Senin, Februari 9, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Lakukan Aksi Curanmor, Residivis kembali Dibekuk Polisi

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
5 Agustus 2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Seorang residivis berinisial FA kembali dibekuk Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan lantaran melakukan aksi pencurian sepeda motor bermerk Kawasaki LX 150 di Kelurahan Karang Rejo.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi melalui Kanit Pidum IPDA Muhammad Farhan menerangkan, kejadian bermula pada Sabtu, 30 Juli 2022 sekitar pukul 03.00 Wita. Lanjutnya, korban pulang dari tempat bermain futsal. Setelah itu korban memarkir motornya di teras.

“Korban memarkir motornya di depan rumah, tapi pas paginya motornya sudah hilang. Setelah mendapatkan laporan kami pun langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan FA. Pada saat pencarian barang bukti, motor tersebut sudah berada di wilayah Sebatik,”ujarnya.

Lanjutnya, setelah berhasil mendapatkan barang bukti, pelaki langsung di bawa ke Polres Tarakan beserta dengan baju yang digunakan FA saat melakukan aksi kriminalnya.

“Rencananya memang mau jual ke Sebatik, sudah di kirim pakai Kapal lewat Pelabuhan di Binalatung. Baru mau disembunyikan dulu juga ke sana, dia juga mau berangkat ke sana itu,” tukasnya.

“Saat ini kami tengah melakukan penyelidikan kepada teman FA yang diduga akan menerima motor tersebut. Atas tindakan tidak terpuji FA ini pelaku dikenakan Pasal 362 KUHPidana. FA ini juga merupakan residivis dengan kasus yang sama,”pungkasnya.

Previous Post

Fokus Pada Pemulihan Ekonomi, Berikan Fokus Pada Pelaku UMKM

Next Post

Belum Taubat Juga, Spesialis Maling Barang Kembali Tertangkap

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Belum Taubat Juga, Spesialis Maling Barang Kembali Tertangkap

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Laksanakan Intruksi Presiden, TNI-Polri Laksanakan Kurve di Kelurahan Selumit Pantai

9 Februari 2026

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026

Recent News

Laksanakan Intruksi Presiden, TNI-Polri Laksanakan Kurve di Kelurahan Selumit Pantai

9 Februari 2026

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com