Adanya dugaan Pengerusakan lingkungan yang dilakukan PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC) di Malinau mencuat di gedung parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/9). Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 6 dengan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Deddy Yevri Sitorus mendesak PT KPUC segera dievaluasi.
“Bapak bertugas menggenjot investasi. Tapi ketika investasi itu merugikan masyarakat siapa yang bertanggungjawab? Bila perlu jika investasi itu dijalankan tidak sesuai regulasi, saya sarankan Pak Menteri cabut saja izinnya,” tegas wakil rakyat Dapil Kaltara ini lantang.
Tanpa tedeng aling-aling, Deddy Sitorus langsung menyebut PT KPUC. Perusahaan tambang ini terbukti secara sengaja membuang limbah di Sungai Malinau. Selain itu, dua tanggul penampungan limbah KPUC jebol beberapa bulan lalu, hingga merugikan masyarakat.
Di forum itu, Deddy Sitorus juga menyampaikan sejumlah bukti lapangan kepada Bahlil. Dan hal ini diakuinya.
“Saya sudah membaca beritanya. Saya juga sudah melihat fotonya. Kalau kondisi lapangan dan fotonya sama, sebagai mantan pengusaha ini sesuatu yang tidak adil,” tegas Bahlil.
Jawaban Bahlil langsung disambar Deddy.
“Itu semua bisa di verifikasi. Makanya saya menyebutnya cendrung sebagai kejahatan lingkungan,” sergah Deddy.
Bahlil mengaku, setelah mendapat informasi dari Deddy Sitorus, Ia sendiri yang akan memimpin tim Satgas ke lokasi. Namun, karena padatnya agenda mantan Ketua Umum HIPMi ini berjanji akan meninjau lokasi dalam waktu dekat.
“Saya berjanji dalam forum ini akan memimpin langsung Satgas Investasi untuk meninjau lokasi. Saya akan melibatkan Wakapolri, dari Kejaksaan Agung, Kementerian KLHK dan ESDM. Paling lambat sebelum Oktober berakhir saya sudah kesana,” lanjut Bahlil.
Respon cepat Bahlil ini tentu saja disambut gembira Deddy Sitorus. Dia juga mengapresiasi Kementrian ESDM yang telah mengeluarkan menutup sementara operasional PT KPUC. Begitu juga dengan Polda Kaltara yang telah meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Yang kami tunggu hasil investigasi Gakum LHK. Apakah, terbukti pencemaran Sungai Malinau itu dilakukan KPUC. Saya khawatir kalau respon pemerintah lamban, warga akan ke Jakarta dan berkemah di depan Istana Negara. Jangan sampai negara kalah dari pemilik KPUC yang sepertinya tidak tersentuh hukum,” paparnya.