TARAKAN – Keberadaan orang asing di Kota Tarakan membawa dua sisi berlainan. Untuk itu, diperlukan pengawasan yang ketat supaya keberadaan orang asing bisa memberikan manfaat, baik kepada negara maupun daerah, bukan malah sebaliknya.
Wali Kota Tarakan, Khairul mengatakan, bahwa leading sector pengawasan orang asing berada di Imigrasi, namun tim yang telah dibentuk dari berbagai unsur haru saling bersinergi untuk melakukan tugasnya sesuai dengan kewenangan masing-masing.
“Sisi positifnya, kita memang butuh orang dari luar yang mau berinvestasi untuk membangun industri, wisata, karena semua negara sudah membuka pintunya untuk wisatawan. Orang asing berkunjung supaya perekonomian suatu negara bisa meningkat. Tetapi sisi lain kita juga butuh tenaga ahli dari luar negeri, ahli teknologi itu diperlukan dan di tempat kita ini juga banyak perusahaan-perusahaan dari asing, makanya orang asing kerja sama dengan putra lokal,” ungkapnya belum lama ini.
Ada sisi lain juga yang patut diwaspadai, karena tidak semua orang asing itu niatnya baik. ada yang merupakan jaringan terorisme international, jaringan human trafficking, narkoba, izin tinggal melebihi batas waktu karena mencari pekerjaan, dan lain sebagainya.
“Dibutuhkan stakeholder terkait, dari kepolisian, kejaksaan, dan lain sebagainya. Termasuk juga dari kita, yang bahkan sampai ke tingkat kelurahan dan RT,” ungkapnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan, Andi Mario menambahkan, bahwa pengawasan orang asing sudah dilakukan sekian tahun berjalan dengan dibentuknya tim pengawasan di seluruh kabupaten/kota. Di Tarakan selalu bersinergi dengan stakeholder yang masuk dalam tim pengawasan.
“Kami dari sisi izin tinggal keimigrasian, terkait kegiatan keberadaanya dan fungsi-fungsi lain, kepolisian juga dari sisi keamanan dan ketertiban, sedangkan dari sisi ketenagakerjaan ada Kementerian Ketenagakerjaan maupun Dinas Ketenagakerjaan,” imbuhnya.
Untuk jumlah orang asing di Kaltara ada 340 orang di luar dari Nunukan karena disana ada kantor imigrasinya. “Kita membawahi Tarakan, Bulungan, Tana Tidung, dan Malinau. Meliputi 4 wilayah saja, kalau Nunukan punya kantor sendiri,” ungkapnya.
Dari 340 orang asing di Kaltara, terbagi menjadi beberapa kategori ada yang TKA (Tenaga Kerja Asing) ada juga WNA (Warga Negara Asing). Tidak semua WNA itu pekerja karena ada juga yang penyatuan keluarga, ada yang sponsor baik istri maupun suami. Kalau khusus untuk TKA di Kaltara ada sekitar 240 orang.
“Kalau di Kaltara ini pintu masuknya hanya di Pos Lintas Batas International (PLBI) Tunon Taka di Nunukan, selebihnya belum ada yang buka,” pungkasnya.