Rabu, Agustus 27, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Tarakan

Aktivitas Pembangunan Perusahaan Resahkan Warga Perumahan PNS, Dishub Tegaskan Status Jalan

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
28 November 2022
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Aktivitas pembangunan perusahaan kertas di sekitar komplek Perumahan PNS Kecamatan Juata Permai menimbulkan polemik di masyarakat yang merasa dirugikan oleh aktivitas tersebut. Meski berbagai mediasi, blokade jalan bahkan penandatanganan MuO sudah dilakukan namun, warga setempat masih mengeluhkan Penangganan yang dilakukan tidak sesuai dengan kesepakatan perjanjian.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan Ahmady Burhan menerangkan, sejauh ini pihaknya hanya memiliki wewenang dalam pengawasan fasilitas tertentu serta kendaraan yang digunakan. Menurutnya, persoalan di Jalan Perumahan PNS dapat diselesaikan dengan komitmen bersama.

“Terkait Penangganan jalan, kalau dari kami (Dishub) lebih kepada fasilitas seperti rambu, dan Terkait kenyamanan pengguna jalan. Jadi untuk persoalan di Perumahan PNS kami perlu menekankan kembali bahwa prinsipnya pengawasan dan kontrolnya hanya sebatas rambu, kendaraan yang digunakan sebagai alat angkutnya,”katanya.

Ia tidak mempungkiri jika terdapat persoalan pada praktiknya. Menurutnya perusahaan yang melakukan aktivitas juga harus menjalankan tanggung jawabnya dengan maksimal agar polemik tidak terjadi. Kendati demikian, ia membeberkan bahwa pihaknya telah mengingatkan perusahaan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat.

“Namun kita tidak bisa mempungkiri keluhan masyarakat harus menjadi perhatian. Karena ini menyangkut kenyamanan masyarakat termasuk aktivitas dari pengguna jalan itu,”tuturnya.

Menurutnya, sementara ini boleh tidaknya melewati jalan itu, pihaknya sudah menyampaikan kepada pihak perusahaan dalam hal ini untuk tetap lebih mengutamakan kepentingan masyarakat. Terkait dengan larangan diakuinya memang belum ada.

“Jadi kalau kendaraan itu, mana bisa buat industri dan umum itu berdasarkan kelasnya. Kalau di Tarakan ini rata-rata kelas jalannya kelas 3, maksimal 8 ton bebannya. Jadi tidak melihat dia siapa, perusahaan kah, industri kah, masyarakat kah, tidak ada spesifik seperti itu,”tuturnya.

Previous Post

Diteksi Adanya Paham Radikalisme di Tarakan, Tim Pakem Masih Lakukan Pemantauan

Next Post

Gelar Raker Bersama Menpora, Komite III DPD-RI Sampaikan Catatan Untuk Ditindaklanjuti

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Gelar Raker Bersama Menpora, Komite III DPD-RI Sampaikan Catatan Untuk Ditindaklanjuti

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Turnamen Mini Soccer Antar OPD Sukses Digelar, Ini Tanggapan Dispora Kaltara

26 Agustus 2025

Dukung Pemberantasan Narkoba, DPRD Tarakan Wacanakan Tes Urine Seluruh Anggota

26 Agustus 2025

Gubernur Beri Jawaban Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda APBD Perubahan Kaltara 2025

26 Agustus 2025

Penuhi Hak Disabilitas, Pemprov Gelar Lokakarya Pelaksanaan Perda Kaltara Nomor 17 Tahun 2024

26 Agustus 2025

Recent News

Turnamen Mini Soccer Antar OPD Sukses Digelar, Ini Tanggapan Dispora Kaltara

26 Agustus 2025

Dukung Pemberantasan Narkoba, DPRD Tarakan Wacanakan Tes Urine Seluruh Anggota

26 Agustus 2025

Gubernur Beri Jawaban Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda APBD Perubahan Kaltara 2025

26 Agustus 2025

Penuhi Hak Disabilitas, Pemprov Gelar Lokakarya Pelaksanaan Perda Kaltara Nomor 17 Tahun 2024

26 Agustus 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com