Rabu, Agustus 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home News Business

Kesepakatan UMK 2023, Sentuh Nominal 4 Jutaan

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
30 November 2022
in Business, Ekonomi, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Setelah terjadinya gejolak harga kebutuhan pasca kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), kini faktor tersebut mempengaruhi pertimbangan pengupahan upah Minimum Kota (UMK) di Kota Tarakan. Sehingga, hasil pembahasan UMK di tahun 2023 ditetapkan besaran Rp 4.055.356 dalam kesepakatan pertemuan Depeko Tarakan, pada Selasa (29/11/2022). Dari angkat tersebut diketahui terdapat kenaikan sekitar Rp 280.978 untuk UMK Kota Tarakan tahun 2023.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPC SP Kahut KSPSI Kota Tarakan Onter Manalu mengatakan, kesepakatan penetapan UMK harus selesai pada Selasa (29/11/2022) lalu. Mengingat, deadline keputusan UMK di Kota Tarakan ialah tertanggal 8 Desember 2022. Kata Onter Keputusan mengacu pada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.

“Provinsi sudah tetapkan UMP juga, dengan nilai konstan 0,21 persen atau sekitar 7,79 persen dari upah berjalan. Kita harapkan juga apa yang ditetapkan provinsi, kota mengikuti, jelas naik. nilai konstan yang disampaikan pemerintah di kisaran 0,10 persen sampai 0,30 persen. Kemarin sudah ada BPS melakukan pemaparan dan indikatornya adalah pertumbuhan ekonomi (PE) dengan inflasi dan baru dirumuskan dengan indikatornya lagi di penyerapan tenaga kerja di suatu daerah,”ungkapnya.

Dari hasil nilai konstan tersebut, pihakya berharap terdapat minimal di atas 0,20 persen. Kisaran UMK yang diharapkan minimal sama dengan apa yang diputuskan Kaltara.

“Kaltara naik Rp 230 ribuan, harapannya nilai itu. Tapi kalau ditambahkan dengan upah yang berjalan sekarang, maka tentu lebih dari situ karena 0,21 persen,” jelasnya.

Dijelaskannya, Permenaker secara jelas mengatur indikator saat ini. Salah satunya dengan adanya kenaikan harga BBM subsidi menyebabkan harga lainnya baik di trasportasi, sembako ikut naik. Jonter menambahkan, berdasarkan nilai UMK Rp 3,7 juta tahun 2022 yang diberlakukan di Tarakan, jika mengacu survei KHL versi serikat pekerja untuk pekerja status lajang tidak cukup.

“Pemerintah juga tidak berpihak pada buruh. Dua tahun in ikan kenaikan di Tarakan hanya kisaran Rp 5 ribu dan Rp 10 ribu. Kita tahu dua tahun lalu kondisi pandemic, kita maklum. Tapi sekarang kondisinya kita berharap harus naik. Kalau nilainya Rp 3,7 juta di Tarakan, yang bujangan saja gajinya tidak cukup, apalagi yang sudah berkeluarga. Tapi kan sekarang ada permenaker baru dan survei KHL tidak lagi berlaku. Jadi patokan data ada di BPS semua,”tandasnya.

Previous Post

Tidak Tahu Diuntung, Seorang Anak Buah Hamili Anak Bosnya

Next Post

Gelar Monitoring dan Evaluasi KIP Kuliah, DPD-RI dan Kemdikbud Ristek Sambangi Universitas Borneo Tarakan

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Gelar Monitoring dan Evaluasi KIP Kuliah, DPD-RI dan Kemdikbud Ristek Sambangi Universitas Borneo Tarakan

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Jadi Pintu Masuk Peredaran Narkoba, BNNP Ungkap 300 Kasus Hingga Sejak Januari Hingga Juli 2025

13 Agustus 2025

Pemerintah Pusat Tetapkan Status Internasional Bandara Juwata Tarakan

13 Agustus 2025

Anggota MPR RI Rahmawati Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Kalimantan Utara

13 Agustus 2025

Tanamkan Cinta Tanah Air, Kadispora

13 Agustus 2025

Recent News

Jadi Pintu Masuk Peredaran Narkoba, BNNP Ungkap 300 Kasus Hingga Sejak Januari Hingga Juli 2025

13 Agustus 2025

Pemerintah Pusat Tetapkan Status Internasional Bandara Juwata Tarakan

13 Agustus 2025

Anggota MPR RI Rahmawati Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Kalimantan Utara

13 Agustus 2025

Tanamkan Cinta Tanah Air, Kadispora

13 Agustus 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com