Minggu, Februari 8, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Kaltara

Pelayaran Malam Rawan Kecelakaan, KSOP Himbau Juragan Kapal Patuhi Aturan

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
6 November 2022
in Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Kecelakaamn kapal Beberapa kali terjadi di malam hari, terutama oada moda jenis speedboat. Musibah biasanya diakibatkan tidak adanya penerangan dari speedboat maupun di sekitarnya, sehingga memakan korban jiwa.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan, Capt Ramadhan Hasri Harahap melalui Kasi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli Capt. Romy Sumardiawan mengatakan, terkait speedboat reguler, dalam hal perizinan sudah diambil alih Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD).

“Kami merasa peduli terkait keselamatan pelayarannya speedboat ini. Menyikapi beberapa kejadian yang terjadi, apalagi menimbulkan korban jiwa, KSOP sebenarnya sudah mengeluarkan surat edaran pemberitahuan 3 Desember 2021,” terang belum lama ini.

Dalam surat edaran ini, pihaknya mengimbau semua kapal dengan kecepatan tinggi agar tidak berlayar pada malam hari atau jarak pandang terbatas. Ia menjelaskan, maksud dari jarak pandang terbatas ini apabila pandangan terhalang hujan, kabut dan lainnya, misalnya karena faktor cuaca.

Sedangkan di malam hari juga sudah pasti, jarak pandang terbatas karena rata-rata speedboat di Tarakan tidak memiliki lampu. Pulau Tarakan hanya bisa menggunakan jalur laut untuk bisa ke daerah lainnya, termasuk wilayah pertambakan. 

“Di Peraturan Perhubungan, di laut itu seorang nakhoda atau juragan atau motoris harus membawa kapal dalam kondisi aman. Apalagi dalam memasuki sebuah pelabuhan atau lokasi trafik yang ramai,” jelasnya.

Saat kapal masuk ke pelabuhan, harus berhati-hati apalagi pada malam hari.  Tidak dilengkapi dengan lampu dan alat pendukung lainnya, berpotensi terjadinya kecelakaan. 

Pihaknya pun sudah beberapa kali melakukan diskusi dengan Sat Polair Polres Tarakan.
Bahkan pihaknya sudah mengimbau secara langsung kepada masyarakat pemilik speedboat untuk memberikan edukasi agar tidak lagi melayarkan kapalnya pada malam hari. 

“Melayarkan kapal pada malam hari itu, potensi kecelakaannya besar sekali. Dengan edukasi ini kedepannya kami berharap bisa diikuti. Meskipun juragan kapalnya sudah menguasai medan, tapi namanya kecelakaan itu tidak bisa diprediksi,” ungkapnya. 

Juragan kapal bisa tidak mengetahui ada apa saja di depannya, terutama saat dalam kondisi kecepatan tinggi. “Sudah nabrak, baru ketahuan. Apalagi malah sampai menimbulkan korban jiwa,” tegasnya.

Rencananya dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan komunikasi kembali dengan Sat Polair maupun Dit Polairud Polda Kaltara terkait keselamatan wilayah pelayaran di Tarakan dan Kaltara. Para pemilik speedboat maupun motoris kapal diberikan edukasi agar tidak melayarkan kapalnya pada malam hari.

Previous Post

Tidak Ada Habis, Lagi Peredaran Kosmetik Ilegal Terungkap

Next Post

Pengurusan Administrasi Kebutuhan Nelayan di Indonesia Cukup Menyulitkan

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Pengurusan Administrasi Kebutuhan Nelayan di Indonesia Cukup Menyulitkan

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026

Angka Pernikahan di Kota Tarakan Alami Peningkatan

7 Februari 2026

Recent News

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026

Angka Pernikahan di Kota Tarakan Alami Peningkatan

7 Februari 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com