Minggu, Februari 8, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Kaltara

Semakin Marak, Sindikat Pengedaran Kosmetik Ilegal Disebut Dari Malaysia

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
22 November 2022
in Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Meski Peredaran kosmetik ilegal kerap terungkap, namun hingga saat ini peredaran Kosmetik ilegal dari luar negeri malah semakin menjadi-jadi. Kendati demikian, dari sekian kasus kosmetik ilegal yang terungkap, belum satu pun pelaku yang berhasil ditangkap.

Saat dikonfirmasi, Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Tarakan Herianto Baan menerangkan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penelusuran terhadap pelaku peredaran kosmetik ilegal. Dikatakannya, sejauh ini pelaku cukup cerdik menggunakan identitas palsu saat melakukan pengiriman.

“Dari penulusiran kami, pelaku ini selalumenggunakan nomor ponsel palsu. Dan ketika kami telusuri dan periksa yang diduga ada gudang penyimpanan skincare di Sebatik berdasarkan informasi informasi, itu tidak ada. Kami menduga tersangka yang memasok produk skincare ilegal berasal dari Tawau, Malaysia,”ujarnya.

Dikatakan Baan, pihaknya telah mendapat informasi jika pelaku sudah melaporkan ke BPOM pusat dan diketahui pemasok berasal dari i Tawau Malaysia. Sindikat tersebutmenjual secara online. Kata Baan, saat mendapat pesanan barulah mereka melakukan pengiriman menuju ke Sebatik Nunukan.

“Setelah di Sebatik mereka punya orang, lalu tidak lama di Sebatik lalu langsung diedarkan itulah yang didapatkan teman-teman Lantamal dan sebagainya,”jelasnya.

Ia menuturkan berdasarkan tim BPOM Tarakan selama ini sudah lakukan pengungkapan kasus produk skincare ilegal  sedikitnya 4 kali dengan total 149 paket telah diamankan. Oleh karena itu, pihaknya menegaskan terkait produk obat skincare ilegal yang berhasil ditemukan akan dilakukan pemusnahan.

“Ada yang 100 paket. Nah berdasarkan pemeriksaan kami obat-obat ini mengandung hidrokuinon dengan tretinoin yang dilarang karena dapat merusak kulit. Karena sudah diserahkan ke kami. Dalam waktu dekat lakukan pemusnahan bekerja sama dengan pihak terkait,” pungkasnya. 

Previous Post

DPD-RI Terima Alokasi Anggaran 2023 PIP Sebanyak 34.000 Paket dan KIP Kuliah Sebanyak 3.400 Paket

Next Post

Gubernur Usulkan Kuota BBM Tahun Depan Ditambah

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Gubernur Usulkan Kuota BBM Tahun Depan Ditambah

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026

Angka Pernikahan di Kota Tarakan Alami Peningkatan

7 Februari 2026

Recent News

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026

Angka Pernikahan di Kota Tarakan Alami Peningkatan

7 Februari 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com