Minggu, Februari 8, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polres Tarakan Musnahkan BB 68,88 Gram Sabu dan 141 Butir Ekstasi

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
10 Januari 2023
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Mengawali Tahun Baru 2023, Satresnarkoba Polres Tarakan menggelar kegiatan pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi, Selasa (10/1/2023). Adapun rincian pemusnahan barang bukti (BB) sabu sebanyak 68,88 gram dari total keseluruhan 71,08 gram dan sisanya digunakan untuk kepentingan persidangan dan pemeriksaan laboratorium.

Kemudian ada juga jenis ekstasi dimusnahkan sebanyak 126 butir dari total BB keseluruhan sebanyak 141 butir dan sisanya digunakan untuk kepentingan persidangan dan pemeriksaan laboratorium.

Dikatakan Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, IPTU Dien Fahrur Romadhoni, S.TR.K melalui KBO Resnarkoba Polres Tarakan, IPDA Amiruddin, pemusnahan yang dilaksanakan hari ini berdasarkan dua laporan perkara.

Pertama laporan polisi nomor LP/A/419/XII/2022/SPKT.Satresnarkoba/Polres Tarakan/Polda Kaltara pada tanggal 11 Desember 2022 tentang terjadinya tindak pidana narkotika dilakukan tersangka RA.

Kemudian laporan kedua, LP/A/429/XII/SPKT/Res Tarakan/Polda Kaltara, tanggal 23 Desember 2022 tentang terjadinya tindak pidana narkotika yang dilakukan tersangka DAS.

“Hari ini kami lakukan pemusnahan. Adapun untuk kasus tersangka RA, sesuai TAP-81/0.4.15/Enz.1/12/2022, per tanggal 15 Desember 2022 tentang ketetapan status barang sitaan narkotika berupa empat bungkus plastic bening berisi kristal diduga sabu dan disita dari tersangka RA,” beber IPDA Amiruddin.

Kemudian untuk kasus tersangka DAS, sesuai TAP-83/Q.4.15/Enz.1/12/2022, tanggal 29 Desember 2022, tentang ketetapan status barang sitaan narkotika berupa ekstasi warna hijau dibungkus dalam plastiK bening sebanyak 141 butir.
Ia melanjutkan, pemusnahan BB hari ini juga tak lepas dari kerja sama dan partisipasi yang baik dari seluruh instansi terkait.
“Kami atas nama pimpinan mengucapkan terima kasih dan apabila dalam pelaksanaan kegiatan pemusnahan ada hal kurang berkenan,” pungkasnya. 

Previous Post

Tingkatkan Keamanan Aktivitas Perjalanan, Ombudsman Saran Pelabuhan Tengkayu Pasang CCTV ke Arah Dermaga

Next Post

Penyaluran Beasiswa Dilakukan dalam Waktu Dekat

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Penyaluran Beasiswa Dilakukan dalam Waktu Dekat

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026

Angka Pernikahan di Kota Tarakan Alami Peningkatan

7 Februari 2026

Recent News

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026

Angka Pernikahan di Kota Tarakan Alami Peningkatan

7 Februari 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com