Minggu, Juli 27, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Advetorial

Minta Semua Proses Pelayanan Publik Mudahkan Masyarakat

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
22 Februari 2023
in Advetorial, Kaltara, Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov), melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah Kalimantan Utara (Setda Kaltara), melaksanakan Penyampaian Hasil dan Penyerahan Piagam Penghargaan atas Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2022 pada, Selasa (21/2/2023), di wilayah Provinsi Kaltara.

Hadir secara langsung Gubernur Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, dan Wakil Gubernur Kaltara, Dr. Yansen TP., M.Si didampingi Sekprov Kaltara, Dr H Suriansyah, M.AP. Selain itu, acara juga dihadiri oleh Bupati/ Wakil Bupati dan Walikota/ Wakil Walikota se-Kaltara.

Menjadi narasumber yakni anggota dari Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, serta dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah.

Adapun survei kepatuhan pelayanan publik tahun 2022 terhadap Pemerintah Provinsi Kaltara dengan nilai (85,46) Zona Hijau atau Kualitas Tinggi.

Zona Hijau atau Kuliatias Tinggi lainnya juga diperoleh 4 (empat) daerah lainnya di wilayah Kaltara. Yakni Pemerintah Kota Tarakan (85,46), Pemerintah Kabupaten Malinau (83,35), Pemerintah Kabupaten Nunukan (81,88), dan Pemerintah Kabupaten Bulungan (82,99).

Sementara hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (75,16) dengan kategori C (opini kualitas sedang).

Gubernur Zainal A Paliwang mengungkapkan, penyerahan piagam penghargaan penilaian kepatuhan pelayanan publik Tahun 2022 kepada instansi penerima merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi pelaksanaan pelayanan publik.

Diketahui, salah satu kewajiban negara adalah memberikan pelayanan prima kepada setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya. Tidak terkecuali, bagi jajaran Pemprov Kaltara dan Pemerintah Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Kaltara.

Sesuai undang-undang pelayanan publik, mengamanatkan untuk membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik, setiap langkah perbaikan dan evaluasi harus selalu dapat terus dijalankan.

Di mana salah satunya adalah melalui penilaian kinerja penyelenggaraan pelayanan publik secara berkala dengan menggunakan indikator kinerja berdasarkan standar pelayanan.

Untuk itu, kegiatan ini digelar sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi pelaksanaan pelayanan publik.

Gubernur Zainal A Paliwang meminta semua pelayanan publik di wilayah Kaltara harus sudah dalam hitungan hari, bahkan jika perlu hitungan jam sudah jadi.

“Semua pelayanan publik tidak ada lagi yang sampai berminggu-minggu. Kalau bisa sehari atau hitungan jam sudah jadi,” katanya.

Dibanding daerah lainnya, Kaltara termasuk daerah otonomi yang belum lama terbentuk. Namun, semangat memberikan pelayanan yang prima harus selalu digelorakan.

Terlebih dengan kemajuan era modern, perkembangan teknologi dan informasi semakin pesat, harapan dan tuntutan kebutuhan masyarakat akan peningkatan kualitas pelayanan publik juga semakin besar.

“Meskipun kita masih memiliki berbagai keterbatasan sarana prasarana, infrastruktur dan kualitas sumber daya manusia, semangat memberikan pelayanan harus terus digelorakan,” ujarnya.

Dalam hal pelayanan, pemerintah juga telah menetapkan Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, sebagai pedoman dan acuan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk itu, Gubernur meminta kepada segenap jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kaltara dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltara dapat memahami apa yang menjadi standar pelayanan serta asas-asas pelayanan publik. Diantaranya ketepatan waktu, kecepatan, kemudahan, serta keterjangkauan.

Previous Post

Polres Tarakan Bongkar Aktivitas Judi Yang Dilakukan di Sebuah Pangkas Rambut

Next Post

Zainal-Yansen TP Apresiasi Rakor Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Zainal-Yansen TP Apresiasi Rakor Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Masih Ada Honorer Yang Belum Terangkat PPPK, BKD Tegaskan Gaji Honorer Masih Bisa Dianggarkan?

27 Juli 2025

Rakerprov SIWO PWI : Nunukan Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah Porwada II Kaltara

27 Juli 2025

Hadiri Pelantikan DPPI, Ini Yang Disampaikan Kadispora Kaltara

27 Juli 2025

Jalankan Visi Besar Untuk Pemuda dan Olahraga di Kaltara, Dispora Akan Jadikan Kaltara Rumah Atlet Berprestasi

26 Juli 2025

Recent News

Masih Ada Honorer Yang Belum Terangkat PPPK, BKD Tegaskan Gaji Honorer Masih Bisa Dianggarkan?

27 Juli 2025

Rakerprov SIWO PWI : Nunukan Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah Porwada II Kaltara

27 Juli 2025

Hadiri Pelantikan DPPI, Ini Yang Disampaikan Kadispora Kaltara

27 Juli 2025

Jalankan Visi Besar Untuk Pemuda dan Olahraga di Kaltara, Dispora Akan Jadikan Kaltara Rumah Atlet Berprestasi

26 Juli 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com