Jumat, Agustus 8, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Kaltara

Kemenag Himbau Jemaah Umroh Gunakan Travel Berizin

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
13 Maret 2023
in Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Tarakan, Muhammad Aslam mengatakan jika saat ini permintaan melaksanakan ibadah umrah di Kota Tarakan meningkat, hal itu setelah berakhirnya masa pandemi covid-19 yang terjadi dalam 2 tahun terakhir.

Ia menjelaskan, jumlah pendaftar umroh di Kota Tarakan saat ini telah mencapai lebih dari 900 orang. Ia menghimbau kepada masyarakat yang hendak. Mendaftat dapat menggunakan jasa 12 travel perjalanan haji dan umrah yang resmi terdaftar di Kemenag Tarakan dan terdaftar di pusat.

“Peminat umroh di Tarakan cukup tinggi, jadi kami menghimbau masyarakat lebih teliti sebelum mendaftar. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar ke travel perjalanan ibadah umrah dan haji. Pastikan travel berizin, baik di pusat maupun daerah, karena selalu dalam pengawasan ketat dari Kemenag,”katanya.

Ia menguraikan, terkhusus di Kota Tarakan terdapat cukup banyak travel yang belum memilki izin cabang. Lanjutnya, masyarakat tidak mudah tergiur dengan harga murah yang ditawarkan. Biasanya travel tidak berizin memiliki harga lebih murah dari travel resmi.

“ciri-ciri travel berizin, memiliki harga pasti. Harga dan paket layanan juga jelas, nginap dimana, di hotel apa dan lain sebagainya. Semua harus ada rinciannya, termasuk visanya sudah keluar apa belum. Kalau sudah bayar, harus kita pastikan itu semua,” tegasnya.

Lanjutnya, guna menghindari hal-hal tidak diinginkan, Kemenag Tarakan akan mengumumkan travel yang telah memiliki izin pusat dan cabang ke media sosial, sehingga masyarakat bisa lebih berhati-hati dalam mendaftar perjalanan umrah.

“Intinya, Kalau ada yang menawarkan dibawah harga referensi, harus waspada, karena bisa bermasalah. Untuk di Tarakan standar perjalanan ibadah umrah kisaran Rp 30 sampai 40 juta,”bebernya.

Previous Post

Banyak Truk Ugal-ugalan, Warga Perum PNS Adukan ke Polres Tarakan

Next Post

Terima Aduan Masyarakat, Satlantas Lakukan pengamanan di wilayah Juata Permai Kota Tarakan

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Terima Aduan Masyarakat, Satlantas Lakukan pengamanan di wilayah Juata Permai Kota Tarakan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Kormi Kaltara Raih 33 Medali di Fornas VIII NTB, Ini Pesan Dispora Kaltara

8 Agustus 2025

Gubernur dan DPRD Kaltara Setujui Bersama Ranperda RPJMD 2025–2029

7 Agustus 2025

Bangun Konektivitas, Kaltara – Kaltim Kolaborasi Pemerataan Infrastruktur

7 Agustus 2025

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Berikan Pelatihan Pada KBR

7 Agustus 2025

Recent News

Kormi Kaltara Raih 33 Medali di Fornas VIII NTB, Ini Pesan Dispora Kaltara

8 Agustus 2025

Gubernur dan DPRD Kaltara Setujui Bersama Ranperda RPJMD 2025–2029

7 Agustus 2025

Bangun Konektivitas, Kaltara – Kaltim Kolaborasi Pemerataan Infrastruktur

7 Agustus 2025

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Berikan Pelatihan Pada KBR

7 Agustus 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com