Rabu, Agustus 27, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Demi Gaya Hidup, Seorang IRT Nekat Nyolong HP

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
2 April 2023
in Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Ingin mengikuti perkembangan jaman dan memiliki handphone android seorang ibu rumah tangga rela mengambil HP yang bukan miliknya dengan tujuan untuk digunakan sendiri. Kejadian tersebut dilakukan oleh ER (46 tahun), di karang balik tepatnya dilapangan Badminton yang ada di gang manggis kota tarakan.
Kasat Reskrim Polres Tarakan IPTU M.Khomaini, S.T.K.,S.I.K melalui kanit pidum sat Reskrim polres tarakan IPDA Muhamad Izzadin Abdillah, S.Tr.K menguraikan kronologis kejadian. “pada hari sabtu, 18 Maret 2023 sekira pukul 14.30 wita, saat pelapor pulang bermain badminton, menyadari HP merk vivo y21 warna putih dengan case berwarna hitam miliknya tertinggal dilapangan badminton yang berada di gg manggis karang balik. Menyadari hp miliknya tidak ada, pelapor kembali kelapangan badminton untuk mencari hp miliknya dan menanyakan kepada pemilik lapangan tersebut, dan pemilik lapangan juga tidak mengetahui dan mendapati HP milik pelapor, dan pada pukul 22.00 wita teman pelapor mengatakan bahwa sempat melihat ada HP tercecer dilapangan badminton tersebut tepatnya di dekat pelapor meletakkan barang miliknya.” Jelas ipda izzadin.
Lanjutnya, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 2.550.000 dan melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian.
Dikatakan Ipda Izzadin, setelah mendapat laporan dari pelapor, unit resmob langsung melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut, dan pada hari Selasa, 28 Maret 2023 berhasil mengamankan pelaku yang berinisial “ER” (46 tahun) beserta barang bukti berupa I unit HP merk vivo y21 warna putih dengan case berwarna hitam yang ada padanya. Dari hasil pemeriksaan terhadap “ER” di dapatkan keterangan bahwa “ER” awalnya melihat HP tersebut dilantai dan dengan sengaja memindahkan hp tersebut dekat tas miliknya, setelah selesai bermain badminton HP merk vivo y21 warna putih dengan case berwarna hitam tersebut dimatikan dan dimasukkan kedalam tas miliknya lalu membawa pulang dan selama 5 hari HP teserbut tidak diaktifkan, dari keterangan tersangka “ER” ia ingin memiliki HP tersebut untuk digunakan secara pribadi karena hp miliknya sudah jadul.”jelas izzadin.
Menurut kanit pidum, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka “ER” disangkahkan pasal 362 KUHPidana.

Previous Post

Minta Penetapan THR Dipercepat, Komite III DPD-RI Sampaikan Begini

Next Post

Resahkan Masyarakat, Warga Selumit Harapkan Aktivitas Balap Lari Dibubarkan

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Resahkan Masyarakat, Warga Selumit Harapkan Aktivitas Balap Lari Dibubarkan

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Turnamen Mini Soccer Antar OPD Sukses Digelar, Ini Tanggapan Dispora Kaltara

26 Agustus 2025

Dukung Pemberantasan Narkoba, DPRD Tarakan Wacanakan Tes Urine Seluruh Anggota

26 Agustus 2025

Gubernur Beri Jawaban Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda APBD Perubahan Kaltara 2025

26 Agustus 2025

Penuhi Hak Disabilitas, Pemprov Gelar Lokakarya Pelaksanaan Perda Kaltara Nomor 17 Tahun 2024

26 Agustus 2025

Recent News

Turnamen Mini Soccer Antar OPD Sukses Digelar, Ini Tanggapan Dispora Kaltara

26 Agustus 2025

Dukung Pemberantasan Narkoba, DPRD Tarakan Wacanakan Tes Urine Seluruh Anggota

26 Agustus 2025

Gubernur Beri Jawaban Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda APBD Perubahan Kaltara 2025

26 Agustus 2025

Penuhi Hak Disabilitas, Pemprov Gelar Lokakarya Pelaksanaan Perda Kaltara Nomor 17 Tahun 2024

26 Agustus 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com