Rabu, Agustus 27, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Politik

Ajak Masyarakat Berpartisipasi, Penetapan DCT Butuh Masukan Masyarakat

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
27 Agustus 2023
in Politik
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Setelah dikeluarkan daftar calon sementara (DCS) kini tahapan pemilu tinggal menunggu ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT). Sehingga guna meminimalisir kesalahan atau kebijakan yang menimbulkan kontroversi di masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara mengajak berpartisipasi dalam memberi masukan kepada KPU.

Saat diwawancara, Ketua KPU Kaltara Suryanata Al-Islami mengungkapkan, proses penetapan DCS dilakukan dengan menjunjung tinggi nilai integritas dan transparan. Adapun terhadap nama-nama calon yang diusung partai politik untuk pemilihan calon anggota DPRD dan calon anggota DPD RI yang ada dalam DCS, masyarakat bisa memberi tanggapan dan masukan.

“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses demokrasi dalam Pemilu 2024. Semua tahapan seleksi calon anggota DPRD dan DPD RI dijalankan dengan profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami memberikan waktu yang diberikan untuk masukan dan tanggapan masyarakat adalah pada tanggal 19-28 Agustus 2023. Di mana, dalam memberikan tanggapan, harus disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada penyelenggara,”terangnyam

“Perlu kami sampaikan dan agar diketahui oleh masyarakat, daftar siapa-siapa calon yang diajukan oleh partai politik, maupun calon anggota DPD RI. Dalam tahapannya, setelah diajukan kira verifikasi hingga kemudian kita umumkan yang telah memenuhi syarat. Nah, dengan ini masyarakat berhak memberikan masukan, dan tanggapannya,”tandanya.

Previous Post

Pemprov Hadiri Seminar OJK

Next Post

Program Beasiswa Kaltara Unggul Dibuka untuk 7.000 Penerima

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Program Beasiswa Kaltara Unggul Dibuka untuk 7.000 Penerima

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Turnamen Mini Soccer Antar OPD Sukses Digelar, Ini Tanggapan Dispora Kaltara

26 Agustus 2025

Dukung Pemberantasan Narkoba, DPRD Tarakan Wacanakan Tes Urine Seluruh Anggota

26 Agustus 2025

Gubernur Beri Jawaban Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda APBD Perubahan Kaltara 2025

26 Agustus 2025

Penuhi Hak Disabilitas, Pemprov Gelar Lokakarya Pelaksanaan Perda Kaltara Nomor 17 Tahun 2024

26 Agustus 2025

Recent News

Turnamen Mini Soccer Antar OPD Sukses Digelar, Ini Tanggapan Dispora Kaltara

26 Agustus 2025

Dukung Pemberantasan Narkoba, DPRD Tarakan Wacanakan Tes Urine Seluruh Anggota

26 Agustus 2025

Gubernur Beri Jawaban Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda APBD Perubahan Kaltara 2025

26 Agustus 2025

Penuhi Hak Disabilitas, Pemprov Gelar Lokakarya Pelaksanaan Perda Kaltara Nomor 17 Tahun 2024

26 Agustus 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com