Minggu, Agustus 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, 10 Kilogram Sabu Dimusnahkan

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
9 Agustus 2023
in Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Wujud transparansi dan akuntabilitas penegak hukum di Kota Tarakan, Kapolres Tarakan melakukan pemusnahan narkotika di depan tersangka siang tadi, Selasa (8/8/2023).
Dalam pemusnahan hari ini, turut hadir Kabid Pemberantasan BNNP Kaltara, Kombes Pol Deden Andriana, Perwakilan BNNK Tarakan, Perwakilan Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Tarakan dan Penasehat Hukum para tersangka didampingi pula Kasat Resnarkoba Polres Tarakan.

Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P. Siregar, S.H.,S.I.K, pemusnahan ini sebagai wujud transparansi Polres Tarakan terhadap penangkapan 10 kg narkotika jenis sabu-sabu yang menjadi barang bukti (BB).
“Pada saat itu diamankan BB sabu-sabu 9.988, 22 gram dan untuk kepentingan penyidikan dilakukan penyisihan. Total ada 11 bungkus dan masing-masing 0,5 gram dan total 5,5 gram digunakan untuk persidangan dan pemeriksaan laboratorium,” urainya.

Kapolres Tarakan melanjutkan, BB netto 9.807,8 gram dan yang dimusnahkan hari ini 9.796, 8 gram. Pihaknya berusaha meresposn apa yang ditanyakan oleh beberapa masyarakat melalui akun medsos Polres Tarakan.

“Hari ini kami sampaikan pemusnahan, bahwa setelah penyidik mengamankan BB ini apa yang dilakukan. Jadi ini BB dimusnahkan,” ungkapnya.
Media yang diundang turut memberitakan sebagai wujud akuntabilitas penegak hukum. Diharapkan Rangkaiannya pemusnahkan diberitakan secara lengkap.

“Barang ini gak ada nilainya, gak ada harganya, racun ini. dan inilah perusak generasi kita, perusak orang-orang kita. Sama-sama kita perangi, berantas. Harapan kami selaku Kapolres Tarakan, antara masyarakat dan stakeholder semakin kuat dalam berkomitmen berantas peredaran gelap narkoba di Bumi Paguntaka,” ujar Kapolres Tarakan.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, IPTU Gian Evla Tama, pengembangannya sejauh ini masih berproses sampai ke jaringan lebih atas. Satu DPO masih upaya dicari. Adapun identitas masih dirahasiakan.

“Karena khawatirnya jaringan besar di Kaltara. Kami dalam melaksanakan penyelidikan lebih berhati-hati. Kendalanya juga jaringan ini terlalu ke atas, terputus dia. Dari tersangka diamankan mencari biodata ke atas hanya mengantongi nama,” papar Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, IPTU Gian Evla Tama.

Sehingga lanjutnya, beberapa hari kemarin sudah ada informasi nama-nama terlibat dan ke depan diharapkan bisa dapatkan informasi lebih tajam lagi sehingga bisa dikembangkan hasilnya.
“Nama dikantongi diduga pemilik barang. Mr X itu. Kapolres selalu atensi selalu melakukan penyelidikan lebih lanjut agar tidak putus sampai di sini,” beber Kasat Resnarkoba Polres Tarakan.
Ia menjelaskan lagi, bahwa jika bisa sampai ke bandarnya. Untuk nama pertama ada pemilik dan nama kedua adalah kaki tangan. Untuk dua tersangka ada melalui langsung ke pemilik ada juga ke kaki tangannya.

“Ada bebera pengakuan dari mereka komunikasi langsung ada juga menyuruh berkomunikasi. Mr X dipastikan salah satu nama besar di Kaltara. Posisi belum kami pastikan, dia tidak berdomisili di sini tapi di luar, jadi penyelidikan ini terhambat terkendala jarak,” lanjutnya lagi.

Sampai saat ini tahapannya untuk kasus ditangani perkara sudah maju masuk penyidikan dan nanti maju ke kejaksaan untuk tahap satu dan tahap dua.

“Untuk BB sudah diperiksa lab, dan hari ini juga sudah dites, semua terbukti sabu-sabu. Keterangan tersangka masuk, tidak ada halangan rintangan melaksanakan penyidikan sampai ke Kejaksaan,” tukasnya. 

Previous Post

Perpusnas-DPK Kaltara Gelar Stakeholder Meeting Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Next Post

Grand Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemprov Kaltara Cakup 35 Ribu Pekerja Rentan

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Grand Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemprov Kaltara Cakup 35 Ribu Pekerja Rentan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Semarakkan HUT ke-80 RI, DP3AP2KB Kaltara Gelar Lomba dan Serahkan Bantuan di SLB Karya Murni

17 Agustus 2025

Resmi Peletakan Batu Pertama Anjungan Kaltara di TMII

17 Agustus 2025

Back To Being Champions: SIWO PWI Tarakan Gelar Persiapan Porwada II Kaltara 2026

16 Agustus 2025

Kemerdekaan Tanpa Kepalsuan

16 Agustus 2025

Recent News

Semarakkan HUT ke-80 RI, DP3AP2KB Kaltara Gelar Lomba dan Serahkan Bantuan di SLB Karya Murni

17 Agustus 2025

Resmi Peletakan Batu Pertama Anjungan Kaltara di TMII

17 Agustus 2025

Back To Being Champions: SIWO PWI Tarakan Gelar Persiapan Porwada II Kaltara 2026

16 Agustus 2025

Kemerdekaan Tanpa Kepalsuan

16 Agustus 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com