Minggu, Juli 27, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Advetorial

Polres Tarakan Ungkap Kasus Ilegal Loging

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
28 September 2023
in Advetorial, Kaltara, Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

Aktivitas bongkar muat kayu ilegal di Sungai Tambu Jalan Suaran, Karang Harapan, Kota Tarakan terungkap Polres Tarakan pada Rabu, 24 Mei 2023 lalu. Pengungkapan ini dilakukan karena adanya mendapat desakan dari masyarakat untuk penegakan hukum ilegal logging tidak tebang pilih.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona mengatakan, awalnya Tersangka yang diamankan itu tertangkap tangan oleh masyarakat saat melakukan bongkar muat kayu di Sungai Tambu .

“Dilokasi ada pick up Mistubishi L 300 lengkap dengan ratusan batang kayu di atasnya. Diduga, kayu ini berasal dari Sekatak Puji dari seseorang berinisial Y. Jadi masyarakat yang melaporkan. Kemudian petugas kami yang menindaklanjuti,” ujarnya.

Di hari yang sama, polisi langsung mengamankan SK (49) sebagai sopir, JK (51) sebagai pemilik kayu yang membawa dari Sekatak Puji dan AL (57) sebagai perpanjangan tangan JK untuk mencari jasa angkut dan pembeli kayu.

Adapun barang bukti kayu yang diamankan merupakan jenis Meranti dengan ukuran 5×10 sebanyak 39 batang, ukuran 5×5 sebanyak 70 batang dan mobil bak terbuka Mistubishi L 300 hitam KT 8230 FF.

Ia melanjutkan, awalnya informasi ini di laporkan oleh Bais TNI Wilayah Tarakan bersama ormas Pasukan Merah Nusantara (PMN) yang beberapa waktu lalu sempat melakukan unjuk rasa di depan Polres Tarakan.

“Itu juga komitmen kami. Tidak ada tebang pilih untuk permasalahan kayu ilegal. Ini yang disampaikan masyarakat ke kami itu juga yang kami tegakan. Kami harapkan ini bisa menjadi keadilan,” lanjutnya.

Beberapa waktu lalu, masyarakat juga sempat melakukan pelaporan terkait 8 nama pengusaha kayu ilegal.

“Sebenarnya bukan 8, tapi 13 nama. Dalam kasus ini diluar nama yang dilaporkan,” tambah Kapolres.

Atas kasus ini, ketiga tersangka disangkakan Pasal 88 Ayat (1) huruf a Jo Pasal 16 Undang Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan atau Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 Huruf e Undang- Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana di ubah dalam Pasal 37 Nomor 13 Jo Pasal 37 Nomor 3 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang Undang Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke- 1 KUHPidana.

Previous Post

Fokus Pembangunan Ekonomi Hijau

Next Post

Wagub Kaltara Tinjau Persiapan MAFest 2K23

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Wagub Kaltara Tinjau Persiapan MAFest 2K23

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Masih Ada Honorer Yang Belum Terangkat PPPK, BKD Tegaskan Gaji Honorer Masih Bisa Dianggarkan?

27 Juli 2025

Rakerprov SIWO PWI : Nunukan Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah Porwada II Kaltara

27 Juli 2025

Hadiri Pelantikan DPPI, Ini Yang Disampaikan Kadispora Kaltara

27 Juli 2025

Jalankan Visi Besar Untuk Pemuda dan Olahraga di Kaltara, Dispora Akan Jadikan Kaltara Rumah Atlet Berprestasi

26 Juli 2025

Recent News

Masih Ada Honorer Yang Belum Terangkat PPPK, BKD Tegaskan Gaji Honorer Masih Bisa Dianggarkan?

27 Juli 2025

Rakerprov SIWO PWI : Nunukan Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah Porwada II Kaltara

27 Juli 2025

Hadiri Pelantikan DPPI, Ini Yang Disampaikan Kadispora Kaltara

27 Juli 2025

Jalankan Visi Besar Untuk Pemuda dan Olahraga di Kaltara, Dispora Akan Jadikan Kaltara Rumah Atlet Berprestasi

26 Juli 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com