Jumat, Agustus 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Masuk THM, Pria ini Malah Curi Handphone Pengunjung Lain

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
15 Oktober 2023
in Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Unit Pidana Umum (PIDUM) Satuan Reserse Kriminal Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus pencurian yang melibatkan seorang tersangka berinisial AM (26 tahun). AM merupakan penduduk Kampung Satu dan berprofesi sebagai operator Tempat Hiburan Malam (THM).

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar S.H., S.I.K Melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra, S.Tr.K.,S.I.K, Menjelaskan kronologis kejadian. Kasus terjadi pada Kamis, 5 Oktober 2023, sekitar pukul 02:03 WITA, di Jalan Pulau Bunyu, Kampung 1, Skip, tepatnya di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM). Pada saat itu, korban sedang berada di THM bersama temannya. Korban pergi ke toilet bersama temannya, dan saat itu korban menggantung tasnya di belakang pintu toilet dengan tas terbuka yang berisi iPhone 11 miliknya. Setelah keluar dari toilet, korban menggunakan lipstik di depan toilet dan bercerita bersama temannya. Namun, saat korban ingin mengambil iPhone 11 yang tersimpan di dalam tas, ia menyadari bahwa iPhone tersebut sudah tidak ada atau hilang. Korban mencari iPhone tersebut namun tidak berhasil menemukannya, dan upaya untuk menghubungi ponsel tersebut menggunakan ponsel temannya gagal, karena panggilannya ditolak. Korban mengalami kerugian sekitar 13.000.000,00 Rupiah dan memutuskan melaporkan kejadian ini kepada Polres Tarakan.” Ucap Randhya.

Tambahnya, dari hasil pemeriksaan singkat alibi pelaku AM bahwa ia membeli iPhone tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya. Namun, diketahui bahwa seseorang tersebut menjual ponsel milik korban kepada pelaku dengan harga 3 juta Rupiah. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan dalam kasus ini.” Tutup Randhya

Setelah menerima laporan tersebut, Unit Resmob mendapati bahwa ponsel korban digunakan oleh seseorang. Pada tanggal 9 Oktober 2023, sekitar pukul 15:30 WITA, Unit Resmob berhasil mengamankan pelaku AM di salah satu rumah kos di Kampung 1. Saat penangkapan, pelaku tertidur pulas, dan kemudian dibawa ke Markas Kepolisian Resor Tarakan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan perkara ini, satu unit iPhone 11 berhasil diamankan sebagai barang bukti. Dan Tersangka AM yang terlibat dalam kasus pencurian ini.

Kepolisian berkomitmen untuk mengungkap kasus ini dengan cermat dan adil untuk memberikan keadilan kepada korban. Kasus ini akan segera diserahkan kepada Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Previous Post

Gegara Hutang Rp 40 Ribu, Seorang Pemuda Nyaris habisi Pengutang

Next Post

Berharap Pimpinan KKSS Dapat Menuangkan Gagasan Pembangunan

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Berharap Pimpinan KKSS Dapat Menuangkan Gagasan Pembangunan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Apresiasi Prestasi Atlet Taekwondo Asal Nunukan Juarai Event Internasional, Ini Tanggapan Dispora Kaltara

14 Agustus 2025

Respon Dugaan Sabotase Kantor Koran Kaltara, PWI, IJTI dan SMSI Kompak Kutuk Pelaku

13 Agustus 2025

Menyoal Kasus Dana Hibah, DLH Kaltara : Perkara Hukum Telah Usai dan Tidak Terbukti

13 Agustus 2025

Jadi Pintu Masuk Peredaran Narkoba, BNNP Ungkap 300 Kasus Hingga Sejak Januari Hingga Juli 2025

13 Agustus 2025

Recent News

Apresiasi Prestasi Atlet Taekwondo Asal Nunukan Juarai Event Internasional, Ini Tanggapan Dispora Kaltara

14 Agustus 2025

Respon Dugaan Sabotase Kantor Koran Kaltara, PWI, IJTI dan SMSI Kompak Kutuk Pelaku

13 Agustus 2025

Menyoal Kasus Dana Hibah, DLH Kaltara : Perkara Hukum Telah Usai dan Tidak Terbukti

13 Agustus 2025

Jadi Pintu Masuk Peredaran Narkoba, BNNP Ungkap 300 Kasus Hingga Sejak Januari Hingga Juli 2025

13 Agustus 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com