Senin, Februari 9, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Advetorial

Pemprov Kaltara Beri Pembekalan Perpajakan Bagi Pelaku Usaha

PEMBEKALAN : Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum memberikan arahan terkait perpajakan bagi pelaku usaha, Kamis (12/10).

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
13 Oktober 2023
in Advetorial, Kaltara, Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Gubernur Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H.,M.Hum membuka kegiatan Sinergitas Pemerintah Daerah Serta Pelaku Usaha Dalam Rangka Optimalisasi Penerimaan Penerimaan Pajak Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Kegiatan yang diinisiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara ini mengenai sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22 Tahun 2021 dan membina hubungan baik antara pemerintah dan para pelaku usaha yang berada di wilayah Kaltara.

Gubernur mengapresiasi agenda ini, yang merupakan salah satu upaya pemerintah meningkatkan penerimaan pajak daerah. Oleh karena itu, ia berharap adanya kesamaan persepsi dan sinergitas antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha mengoptimalisasi penerimaan pajak di Kaltara.

Ia mengatakan, lahirnya Pergub Nomor 22 Tahun 2021 setelah ia menjabat sebagai Gubernur Kaltara. Di mana terdapat sejumlah perusahaan dan kendaraan yang beroperasi di Kaltara membayar pajaknya di luar Kaltara karena tidak mendaftar pajak (NPWP,red) di Kaltara.

“Jadi yang untung daerah lain, karena NPWP nya tidak di Kaltara,” katanya, Kamis (12/10).

Ia menjelaskan salah satu sumber PAD Kaltara adalah dari DBH. Lebih lanjut ia menjelaskan, DBH tersebut diperoleh berdasarkan persentase atas pendapatan tertentu dalam APBN, yakni atas pendapatan PPH pasal 21 serta PPH pasal 25 dan PPH pasal 29 wajib pajak orang pribadi dalam negeri yang dipungut oleh pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Angka ini meningkat sebesar 4,48 persen jika dibandingkan dengan alokasi DBH 2021 sebesar Rp20.528.987.000. Alhamdulillah, pada tahun 2023 ini, alokasi DBH pajak yang diterima Kalimantan Utara meningkat 10,71 persen, yakni sebesar Rp23.747.282.000,” pungkasnya.

Previous Post

Salurkan 340 Beasiswa KIP, Senator Kaltara Harapkan Beasiswa Dipergunakan Dengan Efektif

Next Post

Gubernur Ikut Menari Massal di Perayaan Hari Jadi Bulungan

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Gubernur Ikut Menari Massal di Perayaan Hari Jadi Bulungan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Laksanakan Intruksi Presiden, TNI-Polri Laksanakan Kurve di Kelurahan Selumit Pantai

9 Februari 2026

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026

Recent News

Laksanakan Intruksi Presiden, TNI-Polri Laksanakan Kurve di Kelurahan Selumit Pantai

9 Februari 2026

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com