Selasa, Februari 10, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Diajak Minum Anggur Merah, Si AB Malah Pukul Teman Tongkrongannya

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
13 Desember 2023
in Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Poles Tarakan berhasil mengungkap perkara penganiayaan yang terjadi di Jalan Pulau Sumatra, Kelurahan Pamusian, Tarakan Tengah, pada tanggal 7 Desember 2023, sekitar pukul 23:30 WITA. Pelaku yang berhasil diamankan dalam kasus ini seorang laki-laki berinisial “AB” (21 tahun).

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P. Siregar,S.H.,S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra,S.T.K.,S.I.K.,M.H mengutarakan kronologis kejadian kepada awak media saat konferensi pers, Senin, 11/12/2023.

Menurutnya berdasarkan keterenagn dari pelapor, “Kejadian bermula pada tanggal 7 Desember 2023, sekitar pukul 23:30 WITA ketika pelapor, yang saat itu berada di Jalan Pulau Sumatra Kelurahan Pamusian, sedang menawari terlapor untuk minum anggur merah, Pada saat pelapor menuang minuman, secara tidak sengaja minuman tersebut jatuh dan mengenai celana terlapor. Akibat kejadian ini, terlapor langsung emosi dan melakukan pemukulan terhadap pelapor menggunakan tangan kosong.” Ungkap Kasat Reskrim Polres Tarakan.

Masih keterangan dari Kasat Reskrim, dari hasil pemeriksaan singkat diketahui bahwa pelaku dan korban tidak saling mengenal. Saat bermain biliar, korban menawari pelaku minuman anggur merah, namun pelaku tidak menggubris atau menolak tawaran tersebut. Ketika korban tetap memaksa tampa di sengaja korban menumpahkan minuman dan mengenai celana pelaku, teman-teman pelaku menghentikan pelaku untuk menahan emosi.

Namun, setelah masalah dianggap selesai, korban tetap tidak puas dengan perlakuan pelaku dan mendatangi pelaku di meja biliar dan mengajak berbicara di luar gedung biliar, saat berada di parkiran biliar, pelaku memukul korban hingga menyebabkan korban tersungkur.

Akibat dari pemukulan tersebut, pelapor mengalami luka pada bagian wajah sebelah kanan, jidat, dan lutut sebelah kanan. Merasa keberatan dengan perlakuan tersebut, pelapor pun segera melaporkan kejadian yang dialaminya ke Poles Tarakan untuk proses lebih lanjut
Mendapat laporan terjadinya tindakan penganiayaan, unit resmob sat reskrim polres tarakan bergerak cepat, sehingga Pelaku “AB” (21 tahun) diaman pada, 08 Desember 2023 pukul 02.00 wita di rumah kerabatnya.

Atas perbuatannya “AB” dipersangkakan dengan Pasal 351 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) dengan ancaman pidana paling lama dua tahun penjara.

Previous Post

Gubernur Serahkan 910 Sertifikat Tanah di Perbatasan

Next Post

Beasiswa Kaltara Unggul, Investasi Pendidikan di Masa Depan

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Beasiswa Kaltara Unggul, Investasi Pendidikan di Masa Depan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381
Two young men in profile. Homosexual couple in profile. LGBT. Vector flat illustration

HIV/AIDS Mengintai Sekolah, DPRD Kaltara Desak Pergub Bentengi Pelajar

10 Februari 2026

HPN 2026, Hasan Basri Dorong Penguatan Pasal 8 UU Pers untuk Lindungi Jurnalis dari Kriminalisasi

9 Februari 2026

Laksanakan Intruksi Presiden, TNI-Polri Laksanakan Kurve di Kelurahan Selumit Pantai

9 Februari 2026

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Recent News

Two young men in profile. Homosexual couple in profile. LGBT. Vector flat illustration

HIV/AIDS Mengintai Sekolah, DPRD Kaltara Desak Pergub Bentengi Pelajar

10 Februari 2026

HPN 2026, Hasan Basri Dorong Penguatan Pasal 8 UU Pers untuk Lindungi Jurnalis dari Kriminalisasi

9 Februari 2026

Laksanakan Intruksi Presiden, TNI-Polri Laksanakan Kurve di Kelurahan Selumit Pantai

9 Februari 2026

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com