Kamis, Agustus 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Advetorial

Kekurangan Pegawai, BKD Kaltara Menilai Kaltara Butuh Dua Ribu ASN

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
12 Desember 2023
in Advetorial, Kaltara, Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Adanya batas acuan anggaran belanja pegawai yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Membuat Pemprov Kaltara dilematis. Pasalnya saat ini Pemprov Kaltara sedang mengalami kekurangan Pegawai dalam menjalan tugas untuk Layanan pemerintahan.
Saat diwawancarai, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa mengungkapkan, Pemprov Kaltara berdasarkan dokumen analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK), Kalimantan Utara masih kekurangan pegawai.

“Dari sisi Anjab masih banyak kekurangannya. Dari kebutuhan sekitar 7000 pegawai, sekarang baru sekitar 4.800 ASN. Berarti masih kurang sekitar 2 ribu-an lebih,” kata Andi Amriampa kepada wartawan.

Sementara itu, lanjutnya, untuk melakukan pengadaan ASN guna menutupi kekurangan ini, terganjal masalah kemampuan fiskal Pemprov Kaltara. Dia menjelaskan, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan saat ini menentukan batas maksimal belanja pegawai di pemerintah daerah maksimal 30 persen dari postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Yang jadi problem sekarang kemampuan fiskal, karena ada ketentuan belanja pegawai itu 30 persen. Sekarang ini kalau tidak salah, belanja pegawai Pemprov Kaltara sudah di atas 30 persen. Ini menjadi dilema sendiri,”katanya.

Persoalan tersebut berdampak pada penyusunan formasi jabatan pada penerimaan CASN Tahun Anggaran 2024. “Ini menjadi persoalan tersendiri lagi ketika kami diminta menyusun formasi jabatan penerimaan untuk 2024,”ungkap Andi Amriampa.

Secara teknis, masih kata Andi Amriampa, Pemprov Kaltara sebenarnya sudah melakukan moratorium penerimaan pegawai dari luar instansi pemerintahan lainnya. Kebijakan tersebut disebut akan dirumuskan kembali untuk menjadi solusi pos kekurangan pegawai. “Kita menunggu seperti apa kebijakan yang nanti bisa diambil pimpinan, karena pemprov masih butuh pegawai. Sementara di sisi lain kita, pos belanja pegawainya sudah di atas 30 persen,” imbuhnya.

Previous Post

Uang Mahar Dipakai Main Judi Slot, Kalah, Tidak Jadi Nikah Akhirnya Dipenjara

Next Post

Gubernur Serahkan 910 Sertifikat Tanah di Perbatasan

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Gubernur Serahkan 910 Sertifikat Tanah di Perbatasan

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Apresiasi Prestasi Atlet Taekwondo Asal Nunukan Juarai Event Internasional, Ini Tanggapan Dispora Kaltara

14 Agustus 2025

Respon Dugaan Sabotase Kantor Koran Kaltara, PWI, IJTI dan SMSI Kompak Kutuk Pelaku

13 Agustus 2025

Menyoal Kasus Dana Hibah, DLH Kaltara : Perkara Hukum Telah Usai dan Tidak Terbukti

13 Agustus 2025

Jadi Pintu Masuk Peredaran Narkoba, BNNP Ungkap 300 Kasus Hingga Sejak Januari Hingga Juli 2025

13 Agustus 2025

Recent News

Apresiasi Prestasi Atlet Taekwondo Asal Nunukan Juarai Event Internasional, Ini Tanggapan Dispora Kaltara

14 Agustus 2025

Respon Dugaan Sabotase Kantor Koran Kaltara, PWI, IJTI dan SMSI Kompak Kutuk Pelaku

13 Agustus 2025

Menyoal Kasus Dana Hibah, DLH Kaltara : Perkara Hukum Telah Usai dan Tidak Terbukti

13 Agustus 2025

Jadi Pintu Masuk Peredaran Narkoba, BNNP Ungkap 300 Kasus Hingga Sejak Januari Hingga Juli 2025

13 Agustus 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com