Selasa, Agustus 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Lakukan Live Seks di Media Sosial, LS Waria Asal Tarakan Diciduk Polisi

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
10 Desember 2023
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Akibat nekat melakukan siaran langsung berhubungan di media sosial Instagram pada Kamis, 7 Desember 2023 membuat LS seorang waria asal Tarakan Diciduk polisi. Meski sempat kabur ke Samarinda, namun langkah pelarian pria bernama asli Adit tersebut berhasil tertangkap saat bersembunyi di parit.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona menegaskan telah berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku di Samarinda. Lantaran aksi tak senonoh L yang juga dilakukan dengan sesama pria diduga terjadi disalah satu hotel yang ada di Samarinda

“Setelah videonya beredar kami langsung berkoordinasi dengan Polresta Samarinda untuk langsung mengamankan pelaku. Setelah L diamankan, kami masih terus menggali keterangan lanjutan terkait motif live streaming tak senonoh itu,”ungkapnya.

Perwira melati dua itu menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman paling lama 6 tahun penjara. Terlebih, kasus ini turut meresahkan masyarakat Kota Tarakan.

“Untuk berapa akun yang menyebarkan itu kita belum deteksi ada berapa banyak. Tindak lanjutnya kalau menyebarluaskan konten yang melanggar undang-undang ITE kita akan proses juga. Makanya kita tindaklanjuti cepat. Kita akan bawa L ke Polres Tarakan secepatnya. Melanggar UU ITE,” pungkasnya.

Diketahui, setelah videonya tersebar luas, L turut mengunggah video klarifikasi melalui laman instagram pribadinya. L menyebut tak sengaja melakukan live streaming itu.

“Saya meminta maaf ya soal kejadian live tadi. Saya tidak sengaja tadi. Itu tadi kecerobohan saya. Saya tidak sengaja tadi. Saya mohon maaf sekali lagi jangan disebarkan ya videonya. Minta maaf betul saya, saya tidak sengaja,” singkat L

Previous Post

Gelar Sosialisasi, Polres Tarakan Tegaskan Remaja Miliki Potensi Terhadap Ancaman Narkoba

Next Post

Lakukan Pemetaan Potensi dan Kompetensi melalui Komputerisasi

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Lakukan Pemetaan Potensi dan Kompetensi melalui Komputerisasi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Resepsi Kenegaraan HUT ke-80 RI, Momentum Menuju Kaltara Sejahtera dan Indonesia Maju

18 Agustus 2025

Gelar Paripurna Anggaran Perubahan, Selisih Pendapatan dan Belanja Daerah Mencapai Sekitar Rp 39 Milliar

18 Agustus 2025

Bangun Semangat Kemerdekaan, Satpolairud Polres Tarakan Bagikan Bendera kepada Nelayan

17 Agustus 2025

Pimpin HUT ke-80 Republik Indonesia, Gubernur Ajak Masyarakat Menjaga Nasionalisme NKRI

17 Agustus 2025

Recent News

Resepsi Kenegaraan HUT ke-80 RI, Momentum Menuju Kaltara Sejahtera dan Indonesia Maju

18 Agustus 2025

Gelar Paripurna Anggaran Perubahan, Selisih Pendapatan dan Belanja Daerah Mencapai Sekitar Rp 39 Milliar

18 Agustus 2025

Bangun Semangat Kemerdekaan, Satpolairud Polres Tarakan Bagikan Bendera kepada Nelayan

17 Agustus 2025

Pimpin HUT ke-80 Republik Indonesia, Gubernur Ajak Masyarakat Menjaga Nasionalisme NKRI

17 Agustus 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com