Selasa, Februari 10, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Lerai Perkelahian, Seorang Pria Paruh Baya Dianiaya

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
4 Januari 2024
in Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi pada Pada hari Selasa tanggal 26 Desember 2023 sekitar jam 19.30 wita di depan bengkel Sdr. RIZKY, Jl. Pulau Banda, Tarakan.
Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P.Siregar, S.H.,S.I.K melalui Kapolsek Tarakan Timur Iptu Ridho Aldwiko, S.Tr.k mengutarakan Kronologis kejadian, bahwa terjadi keributan antara terlapor dan teman dari anak pelapor. Dalam upaya untuk melerai, pelapor mencoba menarik terlapor FK Alias P, namun situasi malah memburuk. Terlapor merasa tidak terima, berbalik badan, dan langsung melakukan pemukulan terhadap pelapor, mengenai bagian bawah mata sebelah kanan yang mengakibatkan memar.
Setelah kejadian, pelapor melaporkan insiden ini ke kantor polisi, dan Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur segera bergerak untuk mencari terlapor. Namun, setelah beberapa upaya, terlapor tidak ditemukan di rumahnya. Informasi terakhir mengindikasikan bahwa terlapor FK Alias P berada di bengkel di Jl. Pulau Banda, Rt. 18, Kel. Kampung I Skip, Kec. Tarakan Tengah, Kota Tarakan.
Mendapat informasi keberadaan pelaku, Pada hari Rabu, tanggal 27 Desember 2023, sekira jam 13.30 WITA, Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur berhasil mengamankan terlapor FK Alias P di tempat tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terlapor mengakui perbuatannya yang telah melakukan pemukulan terhadap pelapor. Motif dari tindakan tersebut, menurut keterangan, adalah ketidakpuasan terlapor terhadap upaya pelapor untuk melerai dan memisahkan mereka.
Atas perbuatannya Kini, terlapor disangkahkan Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 2 tahun 8 bulan. Kasus ini menjadi sorotan masyarakat Tarakan Timur dan menunjukkan pentingnya penanganan kasus kekerasan secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, tutup Kapolsek Timur.

Previous Post

Hamid Amren Masuki Purna Tugas, Pemkot Tarakan Lantik Sekda Baru

Next Post

Gubernur Ramaikan Pesta Budaya Meja Panjang Desa Pimping

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Gubernur Ramaikan Pesta Budaya Meja Panjang Desa Pimping

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381
Two young men in profile. Homosexual couple in profile. LGBT. Vector flat illustration

HIV/AIDS Mengintai Sekolah, DPRD Kaltara Desak Pergub Bentengi Pelajar

10 Februari 2026

HPN 2026, Hasan Basri Dorong Penguatan Pasal 8 UU Pers untuk Lindungi Jurnalis dari Kriminalisasi

9 Februari 2026

Laksanakan Intruksi Presiden, TNI-Polri Laksanakan Kurve di Kelurahan Selumit Pantai

9 Februari 2026

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Recent News

Two young men in profile. Homosexual couple in profile. LGBT. Vector flat illustration

HIV/AIDS Mengintai Sekolah, DPRD Kaltara Desak Pergub Bentengi Pelajar

10 Februari 2026

HPN 2026, Hasan Basri Dorong Penguatan Pasal 8 UU Pers untuk Lindungi Jurnalis dari Kriminalisasi

9 Februari 2026

Laksanakan Intruksi Presiden, TNI-Polri Laksanakan Kurve di Kelurahan Selumit Pantai

9 Februari 2026

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com