Rabu, Maret 4, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bejat, 3 Pemuda Rudapaksa Gadis 13 Tahun Kemudian Mengabadikan Melalui Video

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
29 Mei 2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
#image_title

#image_title

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus tindakan asusila, dimana korbannya seorang gadis belia. Korban yang masih berusia 13 tahun menjadi korban rudapaksa oleh tiga orang pelaku. Dua pelaku dinyatakan masih dibawah umur, yakni FK (16) dan DV (16). Sedangkan seorang lainnya berinisial RM (24). kasus tersebut bermula setelah orang tua korban melapor ke Polres Tarakan jika anaknya telah menjadi korban rudapaksa, pada Sabtu, 25 Mei 2024 lalu. Dari keterangan hasil pemeriksaan pelaku yang telah diamankan, Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di kawasan Juata Kerikil, pada 17 dan 18 Mei 2024.

“Pada saat itu pelapor yang merupakan orang tua korban mendapat informasi bahwa anaknya telah dicabuli oleh pelaku di daerah Juata Kerikil dekat Embung Bengawan. Kemudian setelah itu orang tua korban membuat laporan ke Polres Tarakan,” ungkap Randhya.

Randhya lebih lanjut menjelaskan, sebelumnya korban dijemput di rumahnya pada pukul 02.00 Wita dini hari.

“Pelaku inisial FK mengajak korban untuk keluar rumah pada malam hari, 17 Mei 2024 pukul 02.00 Wita dinihari. Kemudian setelah janjian, FK meminta temannya inisial DF untuk menjemput korban di rumahnya dan membawa ke rumah temannya inisial JU di Juata Kerikil,” jelasnya.

Pelaku inisial FK langsung melancarkan aksi pencabulan di salah satu kamar rumah temannya.

Setelah itu dua pelaku lainnya juga melakukan tindakan pencabulan secara bergantian.

“Pelaku inisial FK melakukan pencabulan terhadap korban di salah satu kamar rumah JU. Kemudian pelaku kedua berinisial DF melakukan pencabulan lagi. Setelah DF, kembali FK melakukan pencabulan. Terkahir pelaku inisial RM. Jadi untuk pelaku inisial RM ini dia membujuk rayu dan mengancam tidak akan mengantar korban pulang,” terang Randhya.

Terbongkarnya kasus tersebut, setelah orang tua korban mengetahui jika video aksi asusila terhadap anaknya beredar.

“Sepupu korban memperlihatkan video tersebut kepada orang tua korban, lalu peristiwa tersebut dilaporkan ke Mapolres Tarakan,” kata Kasatreskrim.

“Video diambil (direkam) JU melalui ventilasi kamar. Orang tua korban dapat informasi dari sepupu korban dan memperlihatkan video,” imbuh Kasat Reskrim. “Video diambil (direkam) JU melalui ventilasi kamar. Orang tua korban dapat informasi dari sepupu korban dan memperlihatkan video,” imbuh Kasat Reskrim.

Hingga kini polisi masih mendalami dugaan pelanggaran UU ITE kepada pelaku yang merekam (JU) terkait tindakan asusila tersebut.

Untuk tiga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dikenakan pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 Tahun penjara.

Previous Post

Gubernur Dorong Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kaltara

Next Post

Buka Muswil II GKP Kaltara, Gubernur Ajak Warga Gereja Jaga Kerukunan

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post
#image_title

Buka Muswil II GKP Kaltara, Gubernur Ajak Warga Gereja Jaga Kerukunan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Target Rp120 Juta, DPRD Tarakan Soroti Dampak Swastanisasi Parkir

4 Maret 2026

Hasan Basri Desak Pemerintah Bergerak Cepat Redam Konflik Global dan Amankan Energi Nasional

4 Maret 2026

Tiga Dapur MBG di Tarakan Disetop, Administrasi dan Menu Dievaluasi Pusat

3 Maret 2026

38 Pasang Tanduk Rusa Ilegal Disita, Karantina Kaltara Serahkan ke BKSDA untuk Proses Konservasi

2 Maret 2026

Recent News

Target Rp120 Juta, DPRD Tarakan Soroti Dampak Swastanisasi Parkir

4 Maret 2026

Hasan Basri Desak Pemerintah Bergerak Cepat Redam Konflik Global dan Amankan Energi Nasional

4 Maret 2026

Tiga Dapur MBG di Tarakan Disetop, Administrasi dan Menu Dievaluasi Pusat

3 Maret 2026

38 Pasang Tanduk Rusa Ilegal Disita, Karantina Kaltara Serahkan ke BKSDA untuk Proses Konservasi

2 Maret 2026

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com