Selasa, Mei 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tak Kunjung Tobat, Residivis Baru Bebas ini Kembali Ditangkap

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
3 Juni 2024
in Hukum & Kriminal, Tarakan
#image_title

#image_title

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu pada hari Rabu, 22 Mei 2024. Pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di depan kantor Kelurahan Selumit, Jl. Hang Tuah Rt. 10, Kelurahan Selumit, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan.
Kronologis kejadian diuraikan Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P.Siregar,S.H.,S.I.K melalui Kapolsek Tarakan Timur IPTU Ridho Aldwiko, S.Tr.K,
Kejadian berlangsung di depan kantor Kelurahan Selumit Jl. Hang Tuah Rt. 10 pada Rabu, 22 Mei 2024 sekira pukul 14.30 WITA, Tersangka yang diamankan berinisial A, berusia 25 tahun, tidak memiliki pekerjaan tetap, dan tinggal di rumah temannya di Jl. Kusuma Bangsa Gang Dermaga II Rt. 15, Kelurahan Gunung Lingkas, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan. Tersangka baru bebas dari penjara empat bulan yang lalu atas kasus serupa, adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka yaitu 4 (empat) bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu-sabu, 3 (tiga) lembar tisu, 1 (satu) unit handphone merk Samsung A02 warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna biru doft kombinasi putih, 1 (satu) buah celana jeans pendek pria warna abu-abu dan Uang tunai sebesar Rp. 148.000,- (seratus empat puluh delapan ribu rupiah)
“informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi narkotika di TKP. Pada hari kejadian, Unit Reskrim yang sedang melakukan patroli melihat seorang pria yang mencurigakan (Tersangka) sedang menunggu seseorang di atas sepeda motor. Saat didekati, tersangka mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan. Di tangan kiri tersangka ditemukan satu bungkusan kecil narkotika jenis sabu-sabu. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan dua bungkus narkotika di kantong celana kanan dan kiri tersangka, serta satu bungkusan narkotika di sepeda motornya.” Jelas kapolsek tarakan timur IPTU Ridho.
Kapolsek Juga menambahkan, Dari keterangan tersangka, diketahui bahwa empat bungkus sabu-sabu diperoleh dari seseorang yang tidak diketahui namanya di Jl. Dermaga II, Gunung Lingkas. Barang tersebut rencananya akan diantarkan kepada empat orang pembeli di lokasi yang berbeda.” tambahnya

Tersangka mengaku mendapatkan imbalan berupa barang dan uang setiap kali mengantarkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut.
Atas perbuatannya, Tersangka disangkahkan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara setinggi-tingginya hukuman mati/seumur hidup, atau serendah-rendahnya 6 tahun penjara.

Previous Post

Harapkan Kontribusi Nyata Dalam Pembangunan Daerah

Next Post

Gubernur Silaturahmi dengan Pensiunan ASN

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post
#image_title

Gubernur Silaturahmi dengan Pensiunan ASN

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Polsek Sesayap Hilir Bongkar Peredaran Narkoba, Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat

13 Mei 2025

Pemprov Lepas Keberangkatan 416 Calon Jemaah Haji, Doakan Kaltara Di Tanah Suci

13 Mei 2025

Wagub Ingkong Gelar Exit Meeting Bersama BPK RI Perwakilan Kaltara

13 Mei 2025

Menyoal Bonus Atlet PON XXI Aceh – Sumatera Ini Tanggapan Dispora

13 Mei 2025

Recent News

Polsek Sesayap Hilir Bongkar Peredaran Narkoba, Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat

13 Mei 2025

Pemprov Lepas Keberangkatan 416 Calon Jemaah Haji, Doakan Kaltara Di Tanah Suci

13 Mei 2025

Wagub Ingkong Gelar Exit Meeting Bersama BPK RI Perwakilan Kaltara

13 Mei 2025

Menyoal Bonus Atlet PON XXI Aceh – Sumatera Ini Tanggapan Dispora

13 Mei 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com