Rabu, Agustus 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Advetorial

Tingkatkan Jaminan Sosial, Pemprov Kaltara Luncurkan Perda Nomor 11 Tahun 2024

PELUNCURAN : Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum, saat meluncurkan dan meresmikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di Hotel Tarakan Plaza, Ahad (22/9)

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
24 September 2024
in Advetorial, Kaltara, Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum, secara resmi meluncurkan dan mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di ruang serbaguna Hotel Tarakan Plaza, Ahad (22/9).

“Jaminan Sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial yang bertujuan untuk memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap peserta dan anggota keluarganya,”kata Gubernur.

Dalam mendukung jaminan sosial tersebut pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltara, sebut Gubernur Zainal, meluncurkan dan menyosialisasikan Perda Provinsi Kaltara Nomor 11 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di provinsi Kaltara.

Dibentuknya perda ini bertujuan untuk mengoptimalisasi cakupan kepersertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, menjamin seluruh pekerja dalam memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan kesejahteraannya.

Ia merinci saat ini Kaltara jumlah cakupan perlindungan jaminan sosial sebesar 77, 23 persen terdiri dari pekerja penerima upah (PU) 75,90 persen atau 98.775, dan Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) sebesar 78,89 persen atau 82.053 pekerja.

Untuk pekerja yang belum menjadi peserta BPJS sebanyak 22,77 persen atau sekitar 53.304 pekerja tersebar di kabupaten/kota se-Kaltara.

Gubernur Zainal juga mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak terkhususnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara yang mendorong hingga terbitnya pergub ini.

“Saya minta kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi Kalimantan Utara dapat mendukung pelaksanaan Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayahnya masing – masing,” tuntasnya.

Turut hadir mendampingi Gubernur Zainal, Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Jufri Budiman, Direktur Produk Hukum Daerah, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Drs. Makmur Marbun, M.Si., Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Erfan Kurniawan, forkopimda dan berbagai perwakilan mitra pekerja.

Previous Post

Pemprov Libatkan Semua Pihak Dorong Program Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan

Next Post

Peresmian Rusun Pondok Pesantren Al – Muk’minun, Bentuk Sinergi Pemprov dan Kementerian PUPR

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Peresmian Rusun Pondok Pesantren Al - Muk'minun, Bentuk Sinergi Pemprov dan Kementerian PUPR

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Jadi Pintu Masuk Peredaran Narkoba, BNNP Ungkap 300 Kasus Hingga Sejak Januari Hingga Juli 2025

13 Agustus 2025

Pemerintah Pusat Tetapkan Status Internasional Bandara Juwata Tarakan

13 Agustus 2025

Anggota MPR RI Rahmawati Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Kalimantan Utara

13 Agustus 2025

Tanamkan Cinta Tanah Air, Kadispora

13 Agustus 2025

Recent News

Jadi Pintu Masuk Peredaran Narkoba, BNNP Ungkap 300 Kasus Hingga Sejak Januari Hingga Juli 2025

13 Agustus 2025

Pemerintah Pusat Tetapkan Status Internasional Bandara Juwata Tarakan

13 Agustus 2025

Anggota MPR RI Rahmawati Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Kalimantan Utara

13 Agustus 2025

Tanamkan Cinta Tanah Air, Kadispora

13 Agustus 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com