Senin, Februari 9, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

12,53 KG Shabu Dari Hasil 2 Pengungkapan Kasus Dimusnahkan

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
5 November 2024
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Polres Tarakan, barang bukti narkotika jenis sabu seberata 12.53 gram dimusnakan oleh Satreskoba Polres Tarakan cara dilarutkan ke dalam air pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Diketahui, keseluruhan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan tindak pidana narkotika dari dua laporan polisi yang berhasil di lakukan oleh sat reskoba polres tarakan.

Kasat Reskoba Polres Tarakan, AKP Irwan, S.I.K.,M.H melalui KBO Reskoba, IPTU Juani Aing,S.H mengatakan, pada laporan pertama terdapat satu tersangka berinisial SG yang diamankan pada Kamis, 26 September 2024 lalu.

Saat itu, unit Opsnal reskoba Polres Tarakan mendapatkan informasi adanya transaksi sabu di Jalan Sebengkok Waru Gang Waru II. Unit opsnal sat reskoba pun langsung menuju TKP dan langsung melakukan penyelidikan di tempat tersebut dan berhasil mengamankan SG beserta barang bukti berupa 16 plastik bening berisi sabu di kantong celana depan sebelah kiri milik SG dengan berat 8,35 gram.

Lalu pada 15 Oktober 2024 di Bukit Cinta tim opsnal kembali mengamankan 3 tersangka yakni BY, AD dan YD yang juga didapati membawa sabu dengan berat 0.69 gram dan 5.94 gram.

Atas kejadian ini keempat tersangka disangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika

Previous Post

Tarakan Jadi Kota Percontohan Untuk Program MBG

Next Post

Kampanye Kharisma Disambut Ratusan Warga, Khairul Apresiasi Perjuangan H.Najamudin

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Kampanye Kharisma Disambut Ratusan Warga, Khairul Apresiasi Perjuangan H.Najamudin

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

HPN 2026, Hasan Basri Dorong Penguatan Pasal 8 UU Pers untuk Lindungi Jurnalis dari Kriminalisasi

9 Februari 2026

Laksanakan Intruksi Presiden, TNI-Polri Laksanakan Kurve di Kelurahan Selumit Pantai

9 Februari 2026

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Recent News

HPN 2026, Hasan Basri Dorong Penguatan Pasal 8 UU Pers untuk Lindungi Jurnalis dari Kriminalisasi

9 Februari 2026

Laksanakan Intruksi Presiden, TNI-Polri Laksanakan Kurve di Kelurahan Selumit Pantai

9 Februari 2026

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com