Jumat, Agustus 8, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Aksi Pencurian Jelang Tahun Baru

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
3 Januari 2025
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Kasus pencurian yang terjadi di kawasan Markoni pada Selasa, 31 Desember 2024, dan sempat di viralkan di media sosial setelah diunggah oleh beberapa akun Instagram. Dan langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur.
Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tarakan Timur IPTU Gisca Yasella, S.Tr.K., memberikan keterangan terkait langkah-langkah yang diambil oleh kepolisian.

“Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tarakan Timur langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Tim kami segera mendatangi rumah korban untuk mengumpulkan keterangan lebih lanjut. Selain itu, analisis terhadap rekaman CCTV yang beredar di media sosial juga dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan intensif,” jelas IPTU Gisca Yasella.

Berbekal informasi dari korban dan bukti yang ada, petugas berhasil menangkap satu tersangka berinisial “A” beberapa jam setelah kejadian. Penyelidikan lebih lanjut kemudian mengungkap keberadaan tersangka kedua, berinisial “I” berhasil diamankan keesokan harinya pada 1 Januari 2025.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui perbuatannya. Barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1,5 juta dilaporkan telah habis digunakan untuk membeli rokok dan makanan. Barang bukti lainnya, seperti tas, dua dompet senilai Rp300 ribuan, serta kartu ATM, ditemukan telah dibuang di kawasan hutan Gunung Belah.

“Kami telah mengamankan dua tersangka dalam kasus pencurian ini, yaitu A dan I. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui perbuatannya. Barang bukti berupa uang tunai Rp1,5 juta telah digunakan untuk kebutuhan pribadi, sedangkan barang bukti lainnya, seperti tas, dompet, dan kartu ATM, diketahui telah dibuang di kawasan hutan Gunung Belah.”Jelas IPTU Gisca.

Berdasarkan informasi yang didapat dari hasil pemeriksaan tersangka “A” merupakan seorang residivis yang sebelumnya telah terlibat dalam tiga kasus pencurian dan penggelapan antara tahun 2019 hingga 2021. Sementara itu, tersangka “I” diketahui pernah terlibat sebagai penadah barang hasil kejahatan.

Kapolsek Tarakan Timur juga menjelaskan hingga saat ini pihaknya masi mendalamin pemeriksaan terhadap kedua tersangka.

Previous Post

Sepanjang Tahun 2024 Polres Tarakan Terima 574 Laporan

Next Post

Tanggapi Pengeroyokan, PJ Walikota Himbau Masyarakat Jaga Kondusifitas

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Tanggapi Pengeroyokan, PJ Walikota Himbau Masyarakat Jaga Kondusifitas

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Kormi Kaltara Raih 33 Medali di Fornas VIII NTB, Ini Pesan Dispora Kaltara

8 Agustus 2025

Gubernur dan DPRD Kaltara Setujui Bersama Ranperda RPJMD 2025–2029

7 Agustus 2025

Bangun Konektivitas, Kaltara – Kaltim Kolaborasi Pemerataan Infrastruktur

7 Agustus 2025

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Berikan Pelatihan Pada KBR

7 Agustus 2025

Recent News

Kormi Kaltara Raih 33 Medali di Fornas VIII NTB, Ini Pesan Dispora Kaltara

8 Agustus 2025

Gubernur dan DPRD Kaltara Setujui Bersama Ranperda RPJMD 2025–2029

7 Agustus 2025

Bangun Konektivitas, Kaltara – Kaltim Kolaborasi Pemerataan Infrastruktur

7 Agustus 2025

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Berikan Pelatihan Pada KBR

7 Agustus 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com