Rabu, Agustus 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Kaltara

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada, Ibnu Saud : Mari Kita Hormati Putusan MK

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
8 Februari 2025
in Kaltara, Politik, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Calon Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud meminta semua pihak untuk menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan mengajak bersatu lagi membangun Tarakan.
Hal itu disampaikannya menanggapi putusan MK yang menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan.

Pembacaan putusan sela atau dismissal itu dilakukan pada Rabu (5/2/2025). Ibnu Saud juga mendengarkan langsung di gedung MK di Jakarta.

“Tentu kita bersyukur bahwa pada akhirnya sudah ada kepastian dan sistem hukum kita juga memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk menempuh jalur hukum jika ada ketidakpuasan,” ujar Ibnu Saud.

“Sekarang sudah ada putusannya dan mari kita hormati keputusan MK ini dengan menjalankannya dan kita harus sama-sama melupakan semua perbedaan dan bersatu untuk kemajuan Kota Tarakan,” harap Ibnu Saud saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2025).

Seperti diketahui, sejumlah lembaga pemantau pemilu yang tergabung dalam Forum Pengacara Kesatuan Tanah Air (Fakta) Indonesia telah mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilkada Tarakan 2024 ke MK.

Permohonan gugatan didaftarkan pada 9 Desember 2024 dan diperbaiki pada 11 Desember 2024. Gugatan itu teregister dengan nomor perkara: Nomor 147/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Pemohon adalah Lembaga Analisis HAM Indonesia DPW Kalimantan Utara. Sedangkan Tim Advokasi Gerakan Kotak Kosong Kota Tarakan terdiri dari sejumlah pengacara.

Lebih lanjut pria yang juga menjabat Ketua DPD Partai Gerindra Kaltara ini menilai bahwa pihaknya selama ini juga menahan diri untuk tidak menampakkan euphoria berlebihan dan menghormati proses hukum yang berlangsung.

Adapun langkah yang dilakukan setelah adanya putusan MK, pihaknya kemungkinan melakukan koordinasi terkait persiapan pelantikan yang rencananya dilangsungkan di Jakarta.

Kendati demikian, Ibnu Saud tetap menunggu arahan dari dr. H. Khairul M.Kes selaku calon Wali Kota Tarakan terkait langkah yang akan diambil.

Previous Post

Ditetapkan Pemenang Pilwali Tarakan, dr Khairul : Saatnya Kembali Bekerja

Next Post

Gelar Paripurna Penetapan Pilkada Tarakan, DPRD Komitmen Bangun Sinergi Kepada Pemerintah Kota

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Gelar Paripurna Penetapan Pilkada Tarakan, DPRD Komitmen Bangun Sinergi Kepada Pemerintah Kota

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Jadi Pintu Masuk Peredaran Narkoba, BNNP Ungkap 300 Kasus Hingga Sejak Januari Hingga Juli 2025

13 Agustus 2025

Pemerintah Pusat Tetapkan Status Internasional Bandara Juwata Tarakan

13 Agustus 2025

Anggota MPR RI Rahmawati Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Kalimantan Utara

13 Agustus 2025

Tanamkan Cinta Tanah Air, Kadispora

13 Agustus 2025

Recent News

Jadi Pintu Masuk Peredaran Narkoba, BNNP Ungkap 300 Kasus Hingga Sejak Januari Hingga Juli 2025

13 Agustus 2025

Pemerintah Pusat Tetapkan Status Internasional Bandara Juwata Tarakan

13 Agustus 2025

Anggota MPR RI Rahmawati Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Kalimantan Utara

13 Agustus 2025

Tanamkan Cinta Tanah Air, Kadispora

13 Agustus 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com