TARAKAN – DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perbukuan dan Literasi sebagai produk legislasi baru tahun 2025. Ranperda ini bertujuan memberikan payung hukum bagi ekosistem literasi dan perbukuan agar tumbuh kuat, serta berkontribusi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan pertumbuhan ekonomi di Kaltara.
Studi internasional menunjukkan bahwa buku bermutu memiliki peran penting dalam meningkatkan literasi, daya pikir kritis, dan keterampilan kerja masyarakat. Studi UNESCO berjudul Literacy for Life (2017) mencatat bahwa peningkatan literasi sebesar 10% dapat mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 0,5%. Laporan World Bank berjudul Pathways to Middle-Class Jobs in Indonesia (2019) menyebut bahwa individu dengan literasi tinggi memiliki peluang 20% lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan dengan gaji lebih tinggi.
SDM bermutu diperlukan untuk memanfaatkan potensi proyek strategis nasional di Kaltara, seperti PLTA Mentarang Induk, Bendungan Sungai Kayan, dan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI). Proyek-proyek ini akan menjadikan Kaltara sebagai pusat ekonomi hijau dunia. Namun, untuk memanfaatkan potensi ekonomi ini, diperlukan SDM yang unggul.
Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, menegaskan bahwa literasi menjadi faktor kunci dalam meningkatkan kualitas SDM. Literasi mencakup kemampuan berpikir kritis, memecahkan masalah, dan beradaptasi dengan teknologi baru. Hal ini disampaikan dalam Rapat Finalisasi Penyusunan Naskah Akademik dan Draft Rancangan Peraturan Daerah tentang Perbukuan dan Literasi di Tarakan, Kaltara, Rabu (19/03/2025).
Dengan literasi yang kuat, SDM Kaltara akan mampu mengelola dan memanfaatkan peluang yang ada. Investasi besar dan pengembangan infrastruktur ini akan memberikan manfaat ekonomi yang luas serta memperkuat daya saing provinsi di tingkat nasional dan global. “Namun, semua ini hanya bisa tercapai dengan SDM yang unggul, dan literasi adalah kunci untuk mencapainya,” tegasnya.
Supriyatno, Kepala Pusat Perbukuan (Puskur) Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, mengapresiasi inisiatif DPRD Kaltara ini. Ranperda Perbukuan dan Literasi dinilai selaras dengan Asta Cita dan program prioritas Kemendikdasmen. Ia optimis ranperda ini akan memberikan manfaat jangka panjang kepada Kaltara.
Ranperda Perbukuan dan Literasi merupakan turunan dari UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, yang mengatur ekosistem perbukuan di Indonesia. Undang-undang ini mencakup perencanaan, produksi, pengadaan, distribusi, dan pemanfaatan buku. Regulasi ini bertujuan memastikan ketersediaan buku berkualitas, terjangkau, dan merata bagi seluruh masyarakat, termasuk daerah terpencil. “Sistem perbukuan yang baik diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM, budaya literasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan memperkuat pendidikan,” terangnya.
Studi nasional Program Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia (INOVASI), kemitraan pendidikan antara Australia dan Indonesia, menemukan bahwa kombinasi pelatihan guru dan penggunaan buku yang relevan secara signifikan meningkatkan nilai literasi siswa. Hasil penelitian menunjukkan pendekatan ini lebih efektif dibandingkan dengan hanya melatih guru saja. Selain itu, hasil pengukuran program rintisan literasi kelas awal di Bulungan pada periode 2017 – 2019 menunjukkan kombinasi pelatihan guru, suplai buku bermutu, dan dukungan masyarakat dapat mempercepat penuntasan kompetensi literasi dasar dari tiga tahun menjadi dua tahun.
Provincial Manager INOVASI Kaltara, Agus Prayitno, menegaskan pentingnya buku bermutu untuk meningkatkan kualitas SDM. Buku berkualitas tidak hanya menyediakan informasi yang akurat dan relevan, tetapi juga mampu menarik minat baca siswa, sehingga meningkatkan kemampuan literasi. “Program INOVASI senang bisa mendukung inisiatif DPRD Kaltara untuk menghasilkan Perda Perbukuan dan Literasi,” tukasnya.
Ranperda Perbukuan dan Literasi merupakan inisiatif DPRD Kaltara setelah menerima aspirasi dari masyarakat. Masyarakat Perbukuan dan Literasi (MPL) Kaltara mendorong DPRD memprioritaskan Ranperda ini dalam proses legislasi daerah tahun 2025. MPL terdiri dari pegiat literasi, budayawan, sejarawan, pengelola taman baca masyarakat (TBM), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperhusip) Kaltara, Universitas Borneo Tarakan (UBT), dan Program INOVASI untuk Anak Sekolah Indonesia (INOVASI) kemitraan pendidikan antara Australia dan Indonesia.