Rabu, Maret 18, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Kaltara

922 Warga Binaan Terima Revisi Hari Raya Idul Fitri

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
6 April 2025
in Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

Sebanyak 922 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan menerima Pengurangan Masa Pidana berdasarkan Undang-Undang atau Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lapas (Kalapas), Jupri, bertempat di Lapangan Utama di Tarakan, Senin.

“Alhamdulillah puji syukur kehadirat Allah swt pagi ini kami telah melaksanakan pemberian RK Idul Fitri 1446 Hijriah kepada 922 orang WBP dimana tiga orang diantarnya langsung bebas atau RK II dari total 1.097 WBP yang beragam Islam,” kata Jupri.

Penyerahan RK dilaksanakan sesaat setelah pelaksanaan sholat Idul Fitri. Dari data yang dihimpun, sebanyak 1097 WBP beragama Islam, 919 orang menerima RK I dan tiga orang lainnya menerima RK II langsung bebas dengan besaran RK yang diterima berkisar antara 15 hari hingga paling tinggi dua bulan.

Jupri menerangkan bahwa pemberian pengurangan masa pidana atau RK Idul Fitri ini merupakan bagian dari pemenuhan hak WBP yang diatur berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Tentu para WBP penerima remisi ini telah memenuhi syarat administratif dan substantif yakni telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan serta menunjukan penurunan tingkat resiko.

“Kami berharap semoga pemberian RK ini dapat memotivasi para WBP untuk senantiasa berbuat baik, mengoreksi diri dan memperbaiki kesalahan yang lalu khususnya di momen hari yang fitri”, terangnya.

Previous Post

Polisi Bekuk Seorang Pelaku Pengeroyokan di Lokasi Balap Lari

Next Post

Lagi, Polres Tarakan Kembali Amankan 1 Pelaku Pengeroyokan Pada Balap Lari

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Lagi, Polres Tarakan Kembali Amankan 1 Pelaku Pengeroyokan Pada Balap Lari

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Pelabuhan Tengkayu I Membludak, Lonjakan Penumpang Tembus 60 Persen Jelang Lebaran

18 Maret 2026

Coreng Demokrasi, DPD-RI Desak Polri Tangkap Penyiram Air Keras Aktivis Kontras

17 Maret 2026

Cegah Balap Liar, Polres Tarakan Turunkan Patroli Motor

17 Maret 2026

H-4 Hari Idul Fitri, Aktivitas Pelabuhan Tengkayu I Melonjak Signifikan

17 Maret 2026

Recent News

Pelabuhan Tengkayu I Membludak, Lonjakan Penumpang Tembus 60 Persen Jelang Lebaran

18 Maret 2026

Coreng Demokrasi, DPD-RI Desak Polri Tangkap Penyiram Air Keras Aktivis Kontras

17 Maret 2026

Cegah Balap Liar, Polres Tarakan Turunkan Patroli Motor

17 Maret 2026

H-4 Hari Idul Fitri, Aktivitas Pelabuhan Tengkayu I Melonjak Signifikan

17 Maret 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com