TARAKAN – Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan turut menanggapi polemik dugaan kerugian Rp 202 miliar di perusahaan plat merah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan itu.
Abd. Azis Hasan selaku Dewas Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan, yang juga menjabat sebagai Inspektur Inspektorat Tarakan menilai, isu yang dipaparkan Biro Perekonomian Setprov Kaltara, dengan dasar Laporan Evaluasi Kinerja Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan Tahun Buku 2023 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltara kurang tepat atau keliru.
Karena menurutnya, isu yang dipaparkan Biro Perekonomian Setprov Kaltara adalah hasil analisis keuangan, akan tetapi data yang diambil dari Laporan Evaluasi Kinerja Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan Tahun Buku 2023 yang sasaran evaluasinya tidak menilai tingkat kinerja perusahaan dalam mengelola keuangan.
Menurutnya, audit kinerja berbeda dengan audit keuangan. Sebab audit kinerja adalah soal pelaksanaan tugas dan fungsi. Sedangkan audit keuangan adalah soal laporan keuangan.
“Kan ada tiga jenis audit. Audit Kinerja, Audit Keuangan dan Audit Dengan Tujuan Tertentu. Seharusnya ketika mau menganalisa soal keuangan Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan, ya lihat hasil audit keuangan yang dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) setiap tahun, jadi bukan akumulasi,” tutur Abd. Azis Hasan.
“Makanya menarik datanya tidak tepat. Harusnya ketika bicara keuangan, mau mengomentari keuangan, lihat audit keuangannya, bukan audit kinerja. Ini yang bikin masalah,” lanjut Abd. Azis Hasan, dikonfirmasi Kamis (27/3/2025).
Inspektur Inspektorat Tarakan ini juga, tidak menyalahkan data dari BPKP Kaltara karena data tersebut memang berasal dari Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan yang diambil dan diramu serta dianalisa untuk kepentingan audit kinerja.
Ia mengaku, sudah membaca laporan BPKP tersebut dan tidak ada menyimpulkan soal laba atau rugi. Yang ada dalam kesimpulan adalah Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan dinyatakan masuk kategori “SEHAT” jika penilaian kinerja berdasarkan indikator Kementerian PUPR dan masuk kategori “BAIK” jika penilaian kinerja berdasarkan indikator Permendagri Nomor 47 Tahun 1999 dan lain-lain.
Karena itu, Abd. Azis Hasan mengharapkan harus cermat dalam menarik data, jangan sampai keliru. Karena akan menjadi polemik di masyarakat.
Dari hasil pengawasannya, Abd. Azis Hasan mengakui kinerja Perumda Tirta Alam Tarakan lebih baik dari dahulu.
Di mana selama dipimpin Iwan Setiawan sejak 2020, Perumda Tirta Alam Tarakan sudah mampu menghasilkan laba kotor. Bahkan di tahun 2024 mampu menghasilkan laba bersih.
Abd. Azis Hasan juga mengharapkan Pemprov Kaltara sebagai pembina pemkab dan pemkot, mestinya bijak jika menemukan ada kejanggalan.