TARAKAN – Dikawal bersama LBH Hantam, Iskandar korban penipuan Rp 575 juta kembali mendatangi Gedung Kantor BNI Cabang Tarakan dalam rangka mempertanyakan tindak lanjut terkurasnya uang yang ditabung dan disimpan di aplikasi Wonder BNI Cabang Tarakan. Usai mendatangi BNI Cabang Tarakan, didampingi LBH Hantam, Iskandar kembali melaksanakan konferensi pers.
Alif Putra Pratama, penerima kuasa khusus dari Iskandar yang juga merupakan advokat LBH Hantam berkaitan terkurasnya Rp575 juta milik nasabah BNI, ia menyampaikan bahwa pihaknya menerima kuasa per 17 Mei 2025. Kemudian selanjutnya akan berdiskusi dan meneruskan pengaduan ke Polres Tarakan dan BNI Cabang Tarakan terhadap adanya pembobolan rekening Iskandar Rp575 juta.
Ia mengungkap kronologinya sendiri di tanggal 15 April 2025, rekening tabungan Iskandar senilai Rp575 juta diduga dibobol oknum penipu.
Pada saat itu terjadi hanya tak sampai dua jam. Sehingga lanjutnya tujuan pihaknya datang ke BNI yakni bagaimana sistem keamanan dari pihak BNI Cabang Tarakan.
Karena pada saat Bapak Iskandar membuka tabungan di BNI disampaikan bahwa limit transaksi Iskandar hanya Rp100 juta per harinya dan tidak bisa lebih.
“Pengalaman Pak Iskandar ini ketika bertransaksi di BNI, itu sudah mau melebihi batas Rp100 juta langsung ditelpon oleh pihak BNI dan dikonfirmasi apakah benar transaksi ini adalah transaksinua Pak Iskandar. Nah sedangkan kejadian di tanggal 15 kemarin itu tidak ada sama sekali konfirmasi pengamanan dari pihak BNI untuk menanyakan transaksi yang tidak wajar ini,” paparnya.
Padahal sesuai ketentuan perbankan seharusnya bank selaku pelaku usaha jasa keuangan itu wajib mengonfirmasi kepada nasabah jika ada transaksi tidak wajar.
Dan ini tidak dilakukan BNI kemarin sehingga yang dipertanyakan Bapak Iskandar, limit yang dijelaskan Rp100 juta mengapa bisa sampai jebol Rp575 juta di dua rekening Wonder BNI dan di hari yang sama tak sampai dua jam terkuras.
“BNI ini kan perusahaan pelat merah. BUMN. Seharusnya sistem keamanan BNI ini itu berlapis dan sangat ketat. Itu terjadi karena di Bapak Iskandar punya rekening lain satunya di bank swasta. Yang di bank swasta itu pada tanggal 15 Mei mau diretas juga oleh orang tidak bertanggung jawab. Namun dari pihak bank swasta sistem keamanannya malah lebih ketat. Rekening Pak Iskandar langsung diblokir bank swasta karena ada indikasi peretasan,” paparnya.













