TANJUNG SELOR – Tim Direktorat Narkoba Polda Kaltara menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu-sabu seberat 12 Kg di simpang Jalan Durian–Rambutan, Tanjung Selor pada Senin (12/5/2025) lalu. Dalam pengungkapan ini, dua orang diduga kurir yakni, S dan R berhasil ditangkap tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kaltara saat berhenti di lampu merah simpang sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Saat digeledah, polisi menemukan 12 bungkus teh Cina berisi sabu, seberat total 12 Kg lebih yang disembuyikan pelaku di Jok sepeda motor.
Direktur Resnarkoba Polda Kaltara, Kombes Ronny Try Prasetyo mengungkapkan, penangkapan terhadap dua orang pelaku ini merupakan hasil operasi senyap yang dilakukan kepolisian.
Keduanya telah menjadi target operasi polisi, menyusul laporan mencurigakan dari pihak pelabuhan yang menyebut dua penumpang dari Tarakan memperlihatkan gerak-gerik tak biasa.
“Setelah adanya informasi itu, tim kita langsung bergerak. Selama disini (Tanjung Selor) mereka selalu berpindah-pindah hotel. Jadi seolah-olah mereka tahu kalau di buntuti polisi,” katanya.
Kombes Ronny melanjutkan, dibutuhkan dua hari pembuntutan untuk menangkap pelaku. Kedua pria itu terpantau beberapa kali mengganti lokasi menginap.
Dari sejumlah hotel, mereka akhirnya diketahui berpindah ke Hotel Platinum, sebuah penginapan di jantung kota.
Di sanalah tim melihat mereka mengambil sepeda motor Honda PCX merah dengan pelat nomor KT 6748 SZ, dan mulai berkeliling kota.
“Saat mereka berhenti di lampu merah, tim kita langsung melakukan penyergapan,” sambungnya.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap motor yang dikendarai oleh keduanya, polisi menemukan 12 bungkus teh hijau berlabel GUANYINWANG yang diduga berisi sabu. Kepada polisi, kedua pelaku ini mengaku bahwa barang haram itu didapatkan dari seseorang berinisial A.
“Pemilik barangnya (berinisial A) masih kita buru. Dia sudah masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) kita,” sambung Kombes Ronny.
Selain sabu, petugas menyita dua unit ponsel masing-masing milik tersangka S dan R, yakni POCO C75 hijau dan Redmi 13C hijau, yang diduga digunakan untuk komunikasi dengan jaringan mereka.
Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolda Kaltara untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam sindikat peredaran narkoba antar provinsi, bahkan internasional, mengingat kemasan sabu yang identik dengan jaringan dari wilayah perbatasan.
“Kasusnya masih kita kembang. Karena pemilik barangnya masih diburu, termasuk adanya dugaan keterlibatan kedua pelaku sebagai kurir antar provinsi,” pungkasnya.