TANJUNG SELOR – Hingga saat ini Meski Pelantikan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) belum mendapat kepastian. Alhasil kondisi ini menimbulkan pertanyaan kapan pelantikan akan digelar.
Saat diwawancara, Plt Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa menjelaskan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara mengupayakan proses pelantikan PPPK tahap-II bakal dilakukan sebelum Oktober mendatang. Lanjutnya, saat ini BKD Kaltara masih melakukan tahap proses penyerahan data peserta PPPK tahap-II ke BKN RI. Sehingga pelantikannya sendiri belum dapat dipastikan.
“Kalau kitakan hanya mengikuti instruksi BKN RI atau pusat. Karena BKN RI juga masih melakukan proses jadi kita tinggal menunggu saja. Dalam jadwal tahapan PPPK tahap-II yang ditetapkan oleh BKN RI, pelantikan dapat dilakukan selambat-lambatnya akan dilaksanakan pada bulan Oktober mendatang. Meski demikian, jadwal tersebut juga tidak bisa menjadi acuan. Dalam artian proses pelantikan bisa dilakukan lebih cepat dari jadwal BKN RI. Hal itu tergantung pada penyelesaian tahapan di daerah masing-masing,” urainya.
“Intinya proses pelantikan PPPK tahap-II tidak akan lewat dari bulan Oktober, karena Oktober itu merupakan batas akhir dari jadwal pelantikannya,” tuturnya.
“Tapi kalau lebih cepat atau sebelum bulan Oktober tentu bisa saja kita lakukan, asal semua proses administrasinya sudah di-clearkan di BKN RI,” imbuhnya.
Meski demikian, Andi menegaskan jika pihaknya tetap mengikuti proses sembari menyiapkan kesiapan teknis jadwal pelantikan dari pusat.













