TANJUNG SELOR – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara mengingatkan tiga pesan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kaltara, yakni sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.
“Untuk itu PPPK sebagai bagian dari ASN perlu melakukan beberapa hal. Pertama meningkatkan kompetensi,” ujar Andi Amriampa, Plt. Kepala BKD Kaltara kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi.
Dalam hal ini, PPPK diharapkan terus mengembangkan diri melalui pelatihan dan pengalaman kerja untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kemudian, integritas dan loyalitas. Jaga loyalitas pada bangsa dan negara, serta bekerja dengan integritas sebagai fondasi dalam menjalankan tugas sebagai ASN.
Berikutnya harus profesionalisme, yakni bekerja secara profesional, pahami tugas dan laksanakan tugas itu dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan jabatan dan kontrak kerja masing-masing.
“Pada sisi pelayanan publik, jadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama, karena ASN bukan sekadar pegawai, tapi juga wakil pemerintah yang berhadapan langsung dengan masyarakat,” tuturnya.
Hal yang tak kalah pentingnya adalah kedisiplinan. Dalam hal ini, tingkatkan kedisiplinan, karena pengangkatan sebagai PPPK bukan sekadar status, tapi amanah yang harus dijaga.
“Jangan sia-siakan kepercayaan yang telah diberikan. Ingat PPPK akan dievaluasi berdasarkan kinerja sesuai masa kontraknya masing-masing,” tegasnya.













