TANJUNG SELOR – Adanya peserta PPPK yang meninggal dan mengundurkan diri membuat BKD Kaltara harus kembali melakukan perhitungan terhadap jumlah kebutuhan ideal dan jumlah kebutuhan PPPK saat ini. Sehingga Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Kaltara akan melakukan pendataan kembali SDM Pemprov. Hal itu disampaikan oleh Kepala BKD Kaltara, Andi Anriampa.
“Berdasarkan kebutuhan SDM Pemprov di tahun 2024 mencapai 1.400 lebih SDM. Semua itu sudah dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK). Sebenarnya untuk kebutuhan dengan jumlah awal sudah sesuai, cuma karena ada yang meninggal dan mengundurkan diri akhirnya sekarang jumlahnya tidak ideal lagi,” katanya.
“karena ada beberapa faktor seperti banyaknya peserta PPPK yang mengundurkan diri, meninggal hingga tidak diterima yang membuat kebutuhan SDM di Lingkungan Pemprov Kaltara perlu diperhitungkan kembali,” jelasnya.
Ia menerangkan, angka yang ada juga belum termasuk dengan adanya penambahan kebutuhan tenaga ahli disetiap OPD Pemprov. Oleh sebab itu, harus dilakukan hitung kembali karena data kebutuhan SDM sangat penting untuk mendukung beberapa hal seperti kebutuhan CASN baru ataupun PPPK.
“Sehingga jika adanya data real terkait kebutuhan SDM terbaru, pihak kita juga lebih mudah melakukan pengusulan kebutuhan SDM jika BKN RI membuka seleksi penerimaan CASN atau PPPK,” imbuhnya.
Meski demikian, jika berbicara soal kebutuhan SDM, Andi mengungkapkan kalau kebutuhan SDM juga harus mempertimbangkan kembali kondisi kemampuan APBD Kaltara.
“Tentu semua kembali kepada kemampuan APBD kita dan jika mampu maka kita bisa mengajukan kouta kebutuhan SDM ke BKN RI jika rekrutmen CASN dan PPPK dibuka. Tapi jika sebaliknya maka kita juga harus mempertimbangkannya kembali,” pungkasnya.













