TARAKAN – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tujuh anggota di Polres Nunukan. Salah satu anggota yang ditangkap merupakan Kasat Narkoba.
“Iya benar penangkapan itu,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada Kamis, 10 Juli 2025.
Ketujuh anggota diringkus di Wilayah Aji Kuning, Pulai Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur. Para anggota itu ditangkap pada Rabu, 9 Juli 2025.
Penangkapan dilakukan atas pengembangan kasus narkoba. Namun, Brigjen Eko belum membeberkan kronologi penangkapan dan keterlibatan para anggota tersebut.
“(Penangkapan oleh) Narkoba Bareskrim dan Propam Mabes kolaborasi,” ujar jenderal polisi bintang satu itu.













