Senin, Februari 9, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home BKD KALTARA

Masih Ada Honorer Yang Belum Terangkat PPPK, BKD Tegaskan Gaji Honorer Masih Bisa Dianggarkan?

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
27 Juli 2025
in BKD KALTARA, Kaltara, Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Larangan untuk rekrutmen tenaga honorer baru oleh instansi pemerintah telah ditetapkan dan berlaku per 1 Januari 2025. Larangan tersebut diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pertanyannya, seperti apa nasib honorer yang saat ini masih proses mengikuti seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Dikonfirmasi terkait hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara (Kaltara), Andi Amriampa mengatakan bahwa ketentuan itu merupakan kebijakan yang telah ditetapkan secara nasional.

“Tapi kebijakan pemerintah pusat itu, poinnya tidak boleh ada PHK (pemutusan hubungan kerja) masal,” ujar Andi Amriampa.

Sebagai tindak lanjut dari itu, maka dibuatlah pengaturan mulai Januari sampai pengangkatan PPPK, itu boleh dianggarkan untuk gaji honorer. Itu artinya, di tahun 2025 ini pegawai honorer masih tetap bisa dibayarkan gajinya melalui APBD. Sebagai tindak lanjut dari itu, maka dibuatlah pengaturan mulai Januari sampai pengangkatan PPPK, itu boleh dianggarkan untuk gaji honorer. Itu artinya, di tahun 2025 ini pegawai honorer masih tetap bisa dibayarkan gajinya melalui APBD.

“Ada surat edaran Menpan-RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), itu masih boleh dianggarkan,” tuturnya.

Tapi, lanjut Andi Amriampa, itu untuk honorer yang di luar dari pengangkatan honorer baru. Karena untuk pengangkatan baru itu dalam UU 20/2023 sudah tidak boleh dilakukan.

Disinggung soal pegawai non ASN atau honorer yang sistem kerjanya kontrak per tahun, itu artinya boleh saja tidak dilakukan perpanjangan kontrak dengan dasar UU 20/2023 itu.

Previous Post

Rakerprov SIWO PWI : Nunukan Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah Porwada II Kaltara

Next Post

Penuhi Komitmen, PRI Lakukan Pengaspalan Jalan Perumahan PNS

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Penuhi Komitmen, PRI Lakukan Pengaspalan Jalan Perumahan PNS

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Laksanakan Intruksi Presiden, TNI-Polri Laksanakan Kurve di Kelurahan Selumit Pantai

9 Februari 2026

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026

Recent News

Laksanakan Intruksi Presiden, TNI-Polri Laksanakan Kurve di Kelurahan Selumit Pantai

9 Februari 2026

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com