Selasa, Februari 10, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Menyoal Lanjutan Isu Dugaan Sabu Ditukar, Ini Kata Direskrimum Polda Kaltara

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
15 Juli 2025
in Hukum & Kriminal, Kaltara
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Adanya dugaan penukaran barang bukti narkotika narkotika jenis shabu seberat 12 kilogram di Polda Kalimantan Utara (Kaltara) beberapa waktu lalu kini menimbulkan pertanyaan masyarakat terkait kelanjutan kasus tersebut. Teranyar,dari hasil uji laboratorium memastikan 12 kilogram sabu masih utuh dan mengandung metamfetamin. Direktur Reskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan, mengatakan bahwa berkas kasus pencurian dan pengrusakan barang bukti telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Kaltara untuk tahap satu.

“Untuk kasus pengrusakan dan pencurian BB sudah kita kirim berkas ke jaksa sebagai tahap 1. Saat ini sedang diteliti jaksa. Barang bukti narkoba 12 kg masih utuh dan tersimpan di ruang barang bukti,” ungkapnya.

Yudhistira menegaskan bahwa isu 12 kilogram sabu yang diganti tawas tidak benar. Hasil pemeriksaan Labfor Surabaya membuktikan seluruh barang bukti masih mengandung zat aktif sabu.

“Jadi bukan hilang. Bayangkan seperti pencuri yang masuk rumah untuk mencuri motor, tapi motornya mogok, jadi tidak jadi diambil. Meski begitu, tindakan masuk dan merusak tetap merupakan tindak pidana,” jelasnya.

Dalam kasus ini, dua oknum polisi berinisial AA dan DR telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga sempat mengambil sekitar 7 gram sabu untuk dicicipi dan dibakar sebagai bagian dari pengujian barang bukti.

“Tujuan tersangka adalah untuk ngetes BB narkoba tersebut,” ungkap Yudhistira.

la menambahkan, rencana penukaran sabu dengan tawas belum sempat dilakukan. Tawas yang diduga disiapkan untuk mengganti sabu bahkan masih utuh ditemukan di lokasi kejadian.

Para tersangka terancam dijerat dengan Pasal 132 UU Narkotika tentang permufakatan jahat, serta Pasal 112 terkait kepemilikan narkotika, meski hanya dalam jumlah kecil dan waktu singkat.

Diberitakan sebelumnya, pada 6 Juni 2025, Polda Kaltara menerima laporan adanya kerusakan di ruang penyimpanan barang bukti Direktorat Tahti. Penyelidikan mengungkap bahwa pelakunya adalah dua anggota polisi yang bertugas di direktorat tersebut. Keduanya kini ditahan dan menjalani proses penyidikan.

Dari total 12 kg sabu yang dikemas dalam 12 bungkus, hanya 7 gram yang berkurang, dan diduga kuat digunakan sebagai sampel uji coba oleh para pelaku.

Polda Kaltara menegaskan penanganan kasus ini dilakukan secara terbuka dan profesional.

“Kami terus koordinasi dengan jaksa untuk . memastikan tindak pidana ini ditangani dengan tepat,” tutup Yudhistira.

Previous Post

Dikelola Secara Akuntabel, Pelaksanaan APBD Sejalan dengan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Kaltara

Next Post

Bantu Pemuda Persiapkan Diri Ikuti Tes Abdi Negara, Dispora Kaltara Gelar Pengembangan Diri

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Bantu Pemuda Persiapkan Diri Ikuti Tes Abdi Negara, Dispora Kaltara Gelar Pengembangan Diri

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381
Two young men in profile. Homosexual couple in profile. LGBT. Vector flat illustration

HIV/AIDS Mengintai Sekolah, DPRD Kaltara Desak Pergub Bentengi Pelajar

10 Februari 2026

HPN 2026, Hasan Basri Dorong Penguatan Pasal 8 UU Pers untuk Lindungi Jurnalis dari Kriminalisasi

9 Februari 2026

Laksanakan Intruksi Presiden, TNI-Polri Laksanakan Kurve di Kelurahan Selumit Pantai

9 Februari 2026

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Recent News

Two young men in profile. Homosexual couple in profile. LGBT. Vector flat illustration

HIV/AIDS Mengintai Sekolah, DPRD Kaltara Desak Pergub Bentengi Pelajar

10 Februari 2026

HPN 2026, Hasan Basri Dorong Penguatan Pasal 8 UU Pers untuk Lindungi Jurnalis dari Kriminalisasi

9 Februari 2026

Laksanakan Intruksi Presiden, TNI-Polri Laksanakan Kurve di Kelurahan Selumit Pantai

9 Februari 2026

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com