TARAKAN – Operasi Patuh Kayan 2025 di Tarakan resmi digelar yang ditandai dengan apel gelar pasukan di halaman Mako Polres Tarakan, Senin (14/7/2025). Operasi ini akan berlangsung hingga 27 Juli mendatang, akan menindak pengendara sepeda motor dan mobil yang melakukan sejumlah pelanggaran di jalan.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik melalui Kasatlantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajir mengatakan, seluruh pelanggaran yang sifatnya berpotensi Terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan akan ditindak dalam operasi patuh Kayan ini.
“Adapun pelanggaran yang dimaksud Salah satunya berboncengan lebih dari dua orang, kemudian berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus lalulintas, tidak memakai helm SNI. Sedangkan untuk kendaraan roda empat keatas yang menjadi target yakni overdimensi dan overloading,” urainya.
Ia mengungkapkan, melalui penindakan terhadap pelanggaran yang disebutkan, pihaknya berharap agar kecelakaan lalu lintas tidak terjadi di wilayah hukum plores Tarakan,
“Untuk titik lokasi yang akan menjadi target operasi yakni seluruh ruas jalan di Tarakan, dengan patroli mobile oleh personel Satlantas dan bersama instansi lain, seperti TNI, Dishub, dan stakeholder terkait lainnya,” ujarnya.
Rudika menegaskan, sistem tilang manual akan tetap di terapkan di samping menerapkan tilang elektronik
“karena Hal itu untuk menjangkau daerah-daerah yang belum tercover oleh Etle dan agar masyarakat lebih sadar serta memahami untuk pentingnya tertib berlalulintas di jalan,” pungkasnya.













