Senin, Februari 9, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home BKD KALTARA

Serahkan Data Hasil Ujian PPPK Tahap II, BKD Tinggal Tunggu Finalisasi

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
9 Juli 2025
in BKD KALTARA, Kaltara, Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Sebagai persiapan pelantikan PPPK tahap II, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sudah menyerahkan database Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lulus ujian Tahap II ke BKN RI. Plt. Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan data hasil ujian. Selanjutnya, pihaknya tinggal menunggu informasi lanjutan dari BKN RI.

‎”Saat ini proses itu sudah memasuki tahap finalisasi. Nantinya BKN RI akan merekap semua hasil ujian PPPK Tahap II untuk kemudian dipisahkan menjadi dua golongan, PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu. ‎
Artinya sekarang sudah masuk wewenang dari BKN RI dan kita di daerah hanya tinggal menunggu untuk proses tahapan selanjutnya,” jelasnya.

Lanjutnya, dari hasil nilai yang diumumkan oleh BKN RI nantinya di daerah akan menentukan PPPK penuh waktu dan paruh waktu. Ia menyebut PPPK penuh waktu dan paruh waktu sebenarnya tidak memiliki perbedaan yang signifikan selain dari jam kerja dan upah yang diterima.

‎”UntuknPPPK penuh waktu dan paruh waktu juga sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat untuk mengakomodir tenaga honorer yang belum ter-back up PPPK. ‎Makanya saat ini aturan PPPK penuh waktu dan paruh waktu juga masih digodok oleh Kemendagri bersama kementrian dan lembaga terkait,”tandasnya.

Previous Post

Cari Bibit Muda, Dispora Kaltara Siap Gelar Seleksi SPOBNAS 2025

Next Post

Seminar Nasional The Legend of Pongtiku II, Gubernur Paparkan Potensi Unggulan Strategis Kaltara

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Seminar Nasional The Legend of Pongtiku II, Gubernur Paparkan Potensi Unggulan Strategis Kaltara

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Laksanakan Intruksi Presiden, TNI-Polri Laksanakan Kurve di Kelurahan Selumit Pantai

9 Februari 2026

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026

Recent News

Laksanakan Intruksi Presiden, TNI-Polri Laksanakan Kurve di Kelurahan Selumit Pantai

9 Februari 2026

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com