Senin, Februari 9, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home BKD KALTARA

Status PPPK Terbagi Jadi Dua, BKD Jelaskan status Paruh Waktu dan Penuh Waktu

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
25 Juli 2025
in BKD KALTARA, Kaltara, Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menerangkan perbedaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) Penuh waktu dan PPPK Paruh waktu.

Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa mengatakan, PPPK paruh waktu salah satu terobosan Kemenpan RB bersama BKN RI, dalam mengkoordinir pegawai honorer yang tidak memenuhi syarat untuk lolos dalam seleksi PPPK penuh waktu.

“Jadi tidak ada istilah gagal dalam seleksi PPPK tahun ini. Hanya bagi yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi PPPK penuh waktu. Maka pemerintah pusat melalui Kemenpan RB memiliki kebijakan baru yakni menjadikan mereka PPPK paruh waktu,” kata pria yang akrab disapa Andi, pada Rabu, 15 Januari 2024.

Sedangkan untuk job deks dari PPPK paruh waktu sendiri belum dapat dijabarkannya. Ia mengaku hingga saat ini penjabaran terkait sistem kerja PPPK paruh waktu sendiri belum dijabarkan oleh Kemenpan RB dan BKN RI.

Sehingga pihaknya pun, mengaku belum dapat terlalu buka suara terkait PPPK Paruh waktu ini.

“Secara rinci kita sendiri juga belum tahu, karena job deks dari PPPK paruh waktu ini sendiri belum ada dan belum dibuat oleh Kemenpan RB ataupun BKN itu sendiri,” ujarnya.

“Kita di daerah hanya tahu, kalau PPPK paruh waktu ini untuk mengkoordinir pegawai honorer yang tidak memenuhi syarat menjadi PPPK penuh waktu,” lanjutnya.

Meski demikian, Andi menegaskan setelah seleksi penerimaan PPPK tahap I dan tahap II berakhir pihaknya akan segera buka suara lebih dalam terkait PPPK paruh waktu.

“Karena instruksi dari pusat demikian, setelah hasil PPPK penuh waktu diumumkan secara keseluruhan baru penjabaran PPPK paruh waktu dibuka. Tapi intinya untuk di Kaltara sendiri, kita tidak ada lagi istilah gagal lolos seleksi PPPK, yang ada hanya pergeseran dari PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu,” pungkasnya.

Previous Post

Jalani Sidang Lanjutan, Konten Kreator Asal Tarakan Daniel Costa Divonis 20 Tahun Penjara

Next Post

Berhasil Bangun Ketangguhan Bencana, Kaltara Raih Peringkat Pertama IRB se-Indonesia 2024

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Berhasil Bangun Ketangguhan Bencana, Kaltara Raih Peringkat Pertama IRB se-Indonesia 2024

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Laksanakan Intruksi Presiden, TNI-Polri Laksanakan Kurve di Kelurahan Selumit Pantai

9 Februari 2026

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026

Recent News

Laksanakan Intruksi Presiden, TNI-Polri Laksanakan Kurve di Kelurahan Selumit Pantai

9 Februari 2026

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com