Selasa, Februari 10, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dianggap Meresahkan, Petugas Gabungan Bongkar Arena Sabung Ayam

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
4 Agustus 2025
in Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Aparat gabungan TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan melaksanakan penertiban dan pembongkaran arena judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Tarakan Barat dan wilayah Kecamatan Tarakan Tengah, Sabtu (2/8/2025)

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat bersama antara Wali Kota Tarakan dengan unsur Forkopimda, tokoh agama, serta tokoh masyarakat, sebagai bentuk respon atas keresahan warga terkait maraknya praktik perjudian sabung ayam yang dianggap meresahkan dan mencoreng citra kota.

Sebelum kegiatan dimulai, pada pukul 09.20 Wita, seluruh personel yang terlibat mengikuti apel persiapan di Mako Polres Tarakan. Apel dipimpin langsung Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., dan dalam kesempatan ini, hadir juga Dandim 0907/Tarakan Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos., M.Han., Dansat 225 Tarakan Letkol Lek Tofa Endar Cahyono, Wakapolres Tarakan Kompol Satya Chusnur Ramadhana, S.H., Kepala Satpol PP Kota Tarakan Sofyan, S.H., M.H., PJU Polres Tarakan, POM AU, AL, dan AD, personel Satrad 225 Tarakan, serta personel gabungan lainnya sejumlah 83 orang.

Usai apel tim langsung bergerak menuju lokasi sasaran yakni wilayah Kecamatan Tarakan Barat, di lokasi pertama kegiatan ini disambut baik dan mendapatkan dukungan masyarakat melalui pemasangan spanduk penolakan terhadap praktik perjudian yang bertuliskan “Kami Warga RT 12 Menolak Lingkungan Kami Dijadikan Tempat Perjudian Sabung Ayam dan Perjudian Lainnya.” Pembongkaran dilakukan dengan tertib dan tanpa perlawanan.

Selanjutnya, tim bergerak ke wilayah Kecamatan Tarakan Tengah. Setelah dilakukan dialog dengan pemilik lahan, kegiatan pembongkaran dilaksanakan dan berjalan lancar tanpa hambatan atau aksi protes dari masyarakat.

Kegiatan penertiban ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tarakan bersama aparat penegak hukum untuk menindak tegas segala bentuk praktik perjudian yang merusak ketertiban dan nilai sosial masyarakat

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, SH, S.IK menegaskan, “Kegiatan penertiban dua arena sabung ayam yang dilaksanakan hari ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kami, aparat penegak hukum bersama unsur TNI dan pemerintah Kota Tarakan dalam hal ini Satpol PP, untuk menjaga ketertiban umum serta menjawab keresahan masyarakat terhadap maraknya praktik perjudian di wilayah Kota Tarakan”.

Penertiban ini tidak hanya berdasarkan laporan dan keluhan warga, namun juga merupakan hasil keputusan bersama antara Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Wali Kota Tarakan.

“Kami menilai bahwa aktivitas sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak sendi-sendi sosial dan nilai budaya masyarakat kita. Alhamdulillah, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Ini menjadi bukti bahwa masyarakat juga memiliki semangat yang sama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik perjudian,” terang Kapolres Tarakan.

Kapolres juga menegaskan kedepan akan terus melakukan pemantauan dan tidak akan ragu menindak tegas apabila ditemukan kembali aktivitas serupa.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan perjudian dalam bentuk apapun, serta turut aktif melaporkan melalui no wa pengaduan Kapolres Tarakan di “08115445110” apabila menemukan indikasi kegiatan melanggar hukum di lingkungan sekitarnya,” pungkasnya.

Previous Post

Sukses Digelar, DPR-RI Rachmawati Berharap Lomba Speed Boat Jadi Event Wisata

Next Post

Senator Hasan Basri Bawa Bantuan, Ribuan Warga Kaltara Tersenyum

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Senator Hasan Basri Bawa Bantuan, Ribuan Warga Kaltara Tersenyum

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381
Two young men in profile. Homosexual couple in profile. LGBT. Vector flat illustration

HIV/AIDS Mengintai Sekolah, DPRD Kaltara Desak Pergub Bentengi Pelajar

10 Februari 2026

HPN 2026, Hasan Basri Dorong Penguatan Pasal 8 UU Pers untuk Lindungi Jurnalis dari Kriminalisasi

9 Februari 2026

Laksanakan Intruksi Presiden, TNI-Polri Laksanakan Kurve di Kelurahan Selumit Pantai

9 Februari 2026

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Recent News

Two young men in profile. Homosexual couple in profile. LGBT. Vector flat illustration

HIV/AIDS Mengintai Sekolah, DPRD Kaltara Desak Pergub Bentengi Pelajar

10 Februari 2026

HPN 2026, Hasan Basri Dorong Penguatan Pasal 8 UU Pers untuk Lindungi Jurnalis dari Kriminalisasi

9 Februari 2026

Laksanakan Intruksi Presiden, TNI-Polri Laksanakan Kurve di Kelurahan Selumit Pantai

9 Februari 2026

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com