TARAKAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan, Muhammad Yunus mewacanakan tes urine bagi anggota dan staf di kesekretariatan.
Langkah itu dilakukan sebagai wujud dukungan lembaga legislatif di Bumi Paguntaka itu terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Tarakan.
Untuk merealisasikan rencana itu, DPRD Tarakan sedang berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan terkait anggaran yang dibutuhkan.
“Iya. Makanya saya harus tahu dulu berapa anggaran yang dibutuhkan per 1 orang. Anggota dewan kan ada 30 orang, belum stafnya,” ujar Muhammad Yunus, Rabu (20/8/2025).
Selain itu, DPRD Tarakan juga segera memproses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang merupakan usulan inisiatif DPRD Tarakan.
“Saya sudah sampaikan ke pak wali bahwa masukkan saja (usulan Raperda P4GN). Kan masuk belum RAB kegiatan semua instansi, tapi anggarannya tidak akan berubah jadi kemungkinan ada masuk di perubahan,” ungkap Muhammad Yunus.
Politisi Partai Gerindra ini meyakini dengan hadirnya Perda P4GN nanti akan memberikan dampak positif terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.













