Rabu, Februari 25, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Kaltara

408 Batang Kayu Ilegal Diamankan, Satpolairud Tarakan

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
27 September 2025
in Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Tarakan berhasil mengamankan satu orang tersangka beserta ratusan batang kayu olahan dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana illegal logging di perairan Pulau Sadaw, Kota Tarakan, Minggu (21/9/2025) dini hari.

Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kasat Polair Polres Tarakan, IPTU Prabowo Eka P., S.H., M.H., dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Mako Satpolairud Polres Tarakan.

Tersangka berinisial A (47 tahun), warga Jl. Gajah Mada RT. 22, Kelurahan Karang Anyar Pantai, diamankan saat membawa kayu olahan menggunakan perahu longboat tanpa dilengkapi dokumen resmi yang sah.

“Penangkapan dilakukan pada pukul 03.00 WITA saat tim Satpolairud melaksanakan patroli rutin di sekitar perairan Pulau Sadaw. Petugas mendapati satu unit perahu longboat yang memuat ratusan batang kayu olahan tanpa dokumen legal,” ungkap IPTU Prabowo.

Tersangka yang berperan sebagai motoris kapal langsung diamankan bersama anak buah kapal (ABK) lainnya dan dibawa ke kantor Satpolairud Polres Tarakan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebagai berikut:

408 batang atau sekitar 9,5 m³ kayu olahan,

1 unit perahu longboat warna biru-hitam,

1 unit mesin tempel Yamaha 40 PK,

1 unit alkon (alat pompa air),

4 buah jerigen berisi BBM.

Tersangka dijerat dengan Pasal 83 Ayat (1) huruf a dan/atau huruf b Jo Pasal 12 huruf e UU RI No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana diubah oleh UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.jelas IPTU Prabowo.

Kasat Polairud menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap aktivitas ilegal di wilayah perairan Tarakan, khususnya terkait perusakan hutan dan eksploitasi sumber daya alam tanpa izin.

Previous Post

Rayakan HUT, Benuanta Gelar Turnamen Bowling

Next Post

Pemprov Kaltara Ajak Jemaat Gereja Sion Turut Andil Menjaga Harmonisasi Antar Umat Beragam

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Pemprov Kaltara Ajak Jemaat Gereja Sion Turut Andil Menjaga Harmonisasi Antar Umat Beragam

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Satpolairud Polres Tarakan Gagalkan Penyelundupan 2,4 Ton Gula dan Sosis Dari Malaysia

25 Februari 2026

KAI buka rekrutmen di luar Kaltara, Anggota DPR RI Rahmawati Ingatkan Komitmen untuk Kaltara

25 Februari 2026

Dorong Optimalisasi Pengawasan THR 2026, Ombudsman: Penyelesaian Pengaduan Adalah Kunci

24 Februari 2026

Vespa di Panggung, Klaim 100 Persen di Udara: Menguji Janji Tri di Tarakan

23 Februari 2026

Recent News

Satpolairud Polres Tarakan Gagalkan Penyelundupan 2,4 Ton Gula dan Sosis Dari Malaysia

25 Februari 2026

KAI buka rekrutmen di luar Kaltara, Anggota DPR RI Rahmawati Ingatkan Komitmen untuk Kaltara

25 Februari 2026

Dorong Optimalisasi Pengawasan THR 2026, Ombudsman: Penyelesaian Pengaduan Adalah Kunci

24 Februari 2026

Vespa di Panggung, Klaim 100 Persen di Udara: Menguji Janji Tri di Tarakan

23 Februari 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com