TARAKAN – Wacana pola parkir satu komando digulirkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan. Hal itu terungkap dari hasil menggelar rapat dengar pendapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah pengelola parkir di ruang rapat Gedung DPRD Tarakan, Kamis (4/9/2025).
Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino mengungkapkan dari hasil rapat ada beberapa alternatif pola parkir yang ditawarkan.
Namun untuk teknisnya diserahkan kepada Pemerintah Kota Tarakan untuk memilih pola yang tepat untuk diterapkan.
“Pola parkir di kota Tarakan sangat bervariasi. Makanya rapat ini menyimpulkan kita mau kota Tarakan itu satu komando. Menghasilkan beberapa usulan. Pertama QR Qode, menggunakan pihak ketiga atau dilakukan penarikan parkir di Samsat saat mereka mau membayar pajak kendaraan bermotor. Maka mereka ditarik untuk retribusi parkir langsung setahun,” ujar Simon Patino.
“Nanti teknisnya kita serahkan kepada Kepala Dinas Perhubungan dan Komisi III. Targetnya semua pola ini dibicarakan sama kepala daerah. Nanti ditawarkan di antara tiga iniana yang dipilih yang efektif,” sambung Simon Patino kepada awak media.
Ia berharap pada November nanti sudah ada hasil pola parkir yang tepat untuk diterapkan. Sedangkan untuk penerapannya, Simon Patino belum bisa memastikan.
Politikus Partai Gerindra ini mengakui upaya ini bertujuan untuk menyiasati dampak berkurangnya dana bagi hasil pada tahun depan.
Cara ini dinilai sangat tepat dibandingkan menaikkan pajak seperti daerah lain. Dengan menerapkan pola parkir satu komando diharapkan dapat mendongkrak pendapatan dari retribusi parkir hingga Rp 20 miliar. Angka yang dinilai cukup lumayan dalam membantu pendapatan asli daerah.













