TARAKAN – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Tarakan menggelar Konferensi Kerja Kota Tahun 2025 di Aula SMP Negeri 3 Tarakan, Selasa (16/9/2025).
Kegiatan yang dibuka langsung Ketua PGRI Tarakan, Endah Sarastingsih merupakan agenda wajib setiap tahun bertujuan menyusun program kerja untuk satu tahun berjalan.
Ketua PGRI Tarakan, Endah Sarastingsih menekankan dalam melaksanakan konferensi kerja kerja harus sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan tidak bertentangan dengan hasil konferensi sebelumnya.
“Konferensi kerja itu tidak boleh melanggar dari konferensi sebelumnya. Kan kita ada konferensi yang dilaksanakan saat pemilihan itu. Ada keputusan-keputusan, hal itu tidak boleh dilanggar. Kemudian harus sesuai dengan AD dan ART,” ujar Endah Sarastiningsih.
Wanita yang juga menjabat Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Tarakan ini menekankan bahwa konferensi kerja kota harus mambahas program kerja di daerah.
Dari pelaksanaan konferensi kerja diharapkan menghasilkan suatu kesepakatan dalam bentuk program kerja yang akan dilaksanakan selama satu tahun ini, dengan mengutamakan kesejahteraan, kompetensi dan kualitas guru menjadi lebih baik serta tetap menjaga solidaritas.
Endah Sarastiningsih menambahkan selama ini, PGRI Tarakan telah melaksanakan program kerja dengan mengutamakan yang sifatnya wajib. Sementara program tambahan belum terealisasi semua karena terbentur anggaran dan waktu karena anggota PGRI banyak kegiatan di sekolah.
Program wajib seperti menghadiri rapat konferensi baik nasional maupun provinsi, rapat pimpinan nasional dan pimpinan provinsi hingga peringatan HUT PGRI dan Hari Pendidikan Nasional di tingkat provinsi.
PGRI Tarakan juga eksis memperjuangkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan. Seperti memperjuangkan status guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Saat ini, PGRI Tarakan juga turut mendukung perjuangna PGRI Pusat untuk mengawal Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), terutama memperjuangkan tunjangan guru dan dosen tetap ada dalam batang tubuh RUU.













