Minggu, Februari 8, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Kaltara

Kacau, Setelah menjalankan Kebijakan Tarif Progresif, PDAM Bulungan Lakukan Penyesuaian Abodemen Sebesar Rp 50 Ribu

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
12 September 2025
in Kaltara
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Selor – Perumda Air Minum Danum Benuanta meluruskan isu terkait tarif abodemen yang dinilai lebih mahal dibandingkan daerah lain.

Direktur Perumda Air Minum Danum Benuanta, Eldiansyah, menegaskan bahwa tarif yang berlaku saat ini sudah jelas dasar hukumnya dan tidak ada pungutan di luar aturan.

“Abodemen kami hanya Rp50 ribu, dipakai atau tidak dipakai. Rinciannya, tarif Rp3.500 per meter kubik (m³) dengan pemakaian minimal 10 m³ berarti Rp35 ribu, ditambah biaya meter air Rp10 ribu, serta administrasi Rp5 ribu,” jelas Eldiansyah, Kamis (11/9/2025).

Ia menyebut, masyarakat kerap keliru karena melihat total tagihan mencapai Rp61 ribu.

Padahal, selisih Rp11 ribu berasal dari retribusi sampah yang dititipkan pemerintah daerah kepada Perumda berdasarkan Perda Bulungan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Jadi, yang harus dipahami, abodemen itu Rp50 ribu. Sedangkan Rp11 ribu adalah retribusi sampah. Sudah lebih dari dua tahun setengah berjalan dan di resi pembayaran di loket kami jelas tercantum,” tegasnya.

Eldiansyah pun membantah keras anggapan adanya tagihan siluman. Menurutnya, seluruh pungutan telah sesuai regulasi.

“Kalau disebut tagihan siluman, itu salah besar. Ada dasar hukum yang mengaturnya,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak membandingkan tarif air di Bulungan dengan daerah lain secara langsung.

“Tidak bisa apple to apple. Jangkauan layanan kami cukup luas, jadi wajar ada perbedaan kondisi dengan daerah lain,” pungkasnya.

Previous Post

Gubernur Terima Audiensi DPP AMPI Kaltara

Next Post

Tanggapi Kritikan Abodemen PDAM, Ketua KNPI Tarakan ; Itu Bukan Dari Kami

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Tanggapi Kritikan Abodemen PDAM, Ketua KNPI Tarakan ; Itu Bukan Dari Kami

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026

Angka Pernikahan di Kota Tarakan Alami Peningkatan

7 Februari 2026

Recent News

Pemuda Asal Malinau Ditemukan Meninggal di Kamar Kost, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

8 Februari 2026

Wali Murid di SMK Negeri 4 Tarakan Keluhan Penggunaan Bekas Gudang Menjadi Kelas

7 Februari 2026

Berstatus Multiyears, Pemindahan Puspem Kota Tarakan “Bakar Duit” Rp 400 Milliar

7 Februari 2026

Angka Pernikahan di Kota Tarakan Alami Peningkatan

7 Februari 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com