TARAKAN – Ratusan keluarga penerima manfaat di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), antre menerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) di Kantor Pos Cabang Tarakan, Rabu (26/11/2025).
Kepala Kantor Pos Cabang Tarakan, Kusuma Setia Natanegara menjelaskan penyaluran BLTS Kesra ini telah dilakukan sejak 21 November lalu sampai dengan 30 November.
Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan Rp900 ribu yang merupakan akumulasi bantuan tiga bulan sekaligus. Yaitu Oktober, November dan Deasember. Di mana setiap bulan diberikan Rp300 ribu.
Penyaluran bantuan dari pemerintah pusat ini berjalanan lancar. Kantor Pos Cabang Tarakan telah mengatur proses penyalurannya dengan baik. Sehingga warga tertib menerima bantuan.
Agar penyaluran tertib dan berjalan lancar, pihaknya menjadwalkan penyaluran per kelurahan, dengan waktu bervariasi menyesuaikan jumlah keluarga penerima manfaat setiap kelurahan.
“Penyalurannya mulai 21 November kemarin per kelurahan. Kalau misalkan 1.000 KPM, bisa dua hari. Kalau kemarin Sebengkok dengan Karang Anyar pantai, Sebengkok itu karena 79 KPM jadi hanya satu hari saja. Ditambah Karang Anyar Pantai, kemarin sama hari ini. Jadi dua hari untuk Karang Anyar Pantai,” ujar Kusuma Setia Natanegara.
Adapun bagi KPM yang tinggal di daerah terjauh seperti di Kelurahan Juata Laut, pihaknya menyalurkan di kelurahan setempat.
Sedangkan untuk KPM yang sakit atau kaum disabilitas, pihaknya menyalurkan dengan mendatangi langsung ke rumah mereka atau door to door.
Adapun jumlah keluarga penerima manfaat di Tarakan mencapai 10.327 KPM. Namun jumlah ini mungkinkan bertambah karena Kementerian Sosial masih melakukan verifikasi data keluarga penerima manfaat.
Informasi yang diperolehnya, dari 18 juta keluarga penerima manfaat secara nasional yang akan menerima bantuan melalui kantor pos, data yang masuk ke kantor pos pusat baru 11 juta KPM. Sisanya masih dilakukan verifikasi.
Selain di Tarakan, Kantor Pos Cabang Tarakan juga menyalurkan BLTS Kesra untuk KPM di Kabupaten Nunukan yang mencapai 12 ribu KPM. Sehingga total keluarga penerima manfaat baik Tarakan maupun Nunukan mencapai 23 ribu KPM.













