KALTARA : Diperkiran turun drastis, membuat DPRD Provinsi Kaltara akan memperketat pengawasam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara 2026.
Penurunan APBD Kaltara 2026 hingga dikisaran Rp2,2 triliun akibat akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Wakil Ketua II DPRD Kaltara, Muddain, mengatakan kondisi ini mengharuskan pihaknya melakukan pengawasan ketat terhadap setiap program pembangunan.
“Kami akan memperketat seluruh tahapan, dari perencanaan sampai pelaksanaan. Setiap rupiah harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).
Ia menjelaskan tidak boleh ada program yang hanya menyerap anggaran tanpa memberikan dampak jelas. “Semuanya harus terukur dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Muddain.
DPRD Kaltara saat ini telah menerima Nota Pengantar Raperda APBD 2026 dan mulai melakukan pembahasan secara intensif. Fokus utama adalah memastikan anggaran dialokasikan untuk program strategis dan prioritas pembangunan tetap berjalan.
Politisi Partai Demokrat ini juga menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meski PAD menunjukkan pertumbuhan, nilainya masih jauh di bawah penerimaan TKD. Beberapa fraksi mendesak Pemprov untuk meningkatkan belanja modal sekaligus mendorong optimalisasi PAD sebagai upaya mewujudkan kemandirian fiskal.
Pembahasan Raperda APBD 2026 ditargetkan rampung dan disahkan paling lambat 30 November 2025.













