TANJUNG SELOR — Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sekitar 200 ribu orang di Kalimantan Utara bekerja di sektor industri.
Angka ini menunjukkan pesatnya pertumbuhan industri di daerah, namun sekaligus menjadi tantangan serius bagi pemerintah.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menilai ketergantungan daerah terhadap sektor industri semakin tinggi. Syamsuddin menekankan, perlindungan ketenagakerjaan harus menjadi prioritas utama.
“Menyikapi lonjakan jumlah pekerja dan ketergantungan ini, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan perlu segera mengambil langkah strategis,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).
“Kami mendesak agar perlindungan seperti BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan, segera disediakan. Meskipun kita ketahui, kondisi anggaran daerah sedang terpuruk,” jelasnya.
Selain perlindungan pekerja, DPRD Kaltara juga menekankan pentingnya dukungan terhadap dunia usaha.
“Mekanisme adanya prinsip timbal balik (take and give) antara pemerintah, pekerja, dan perusahaan harus dijalankan untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan menarik bagi investor,” beber Wakil Ketua DPRD Kaltara.
Ia menambahkan, kebijakan daerah tidak boleh mempersulit operasional maupun investasi perusahaan.
Sebaliknya, pemerintah harus mampu memfasilitasi kebutuhan industri sekaligus menjaga kesejahteraan tenaga kerja.













