TANJUNG SELOR – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti kurangnya sarana dan prasarana (sarpras) kebersihan di Kota Tarakan.
Anggota Komisi III DPRD Kaltara, Yancong, mengatakan menemukan sejumlah kekurangan signifikan dalam fasilitas kebersihan yang seharusnya menjadi penunjang utama layanan publik.
“Ketika kami melakukan agenda kerja bersama mitra, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kami mendapati adanya kekurangan yang cukup jelas pada sarana dan prasarana kebersihan,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).
Adanya temuan tersebut mendorong Komisi III untuk mengambil langkah lanjutan, agar pemerintah daerah dan dinas terkait dapat lebih fokus menangani persoalan kebersihan yang terus berkembang.
“Kami melihat sendiri waktu kunjungan. Mereka memang kekurangan sarana dump truck-nya kurang, kontainer juga begitu,” beber Yancong.
Permasalahan ini akan menjadi salah satu fokus utama dalam pembahasan anggaran 2026. DPRD Kaltara mendorong agar ada alokasi lebih besar bagi pengadaan alat kebersihan, mengingat keterbatasan anggaran di tingkat kabupaten/kota.
Ia mengungkapkan jika tidak memungkinkan melakuka. pengadaan dua unit kendaraan maupun kontainer, maka minimal satu unit harus dapat direalisasikan.
Meski tantangannya adalah kondisi keuangan Provinsi Kaltara yang turun signifikan. Anggaran provinsi saat ini Rp 2,2 triliun, jauh menurun dari tahun sebelumnya dikisaran Rp 3 triliun.
“Tadi saja belanja totalnya Rp 1,7 triliun. Jadi belanja modal hanya tersisa sekitar Rp 40 miliar,” tegasnya menyoroti terbatasnya ruang fiskal untuk pengadaan sarana baru.
Dengan semakin terbatasnya anggaran, DPRD Kaltara menilai diperlukan perencanaan matang dan prioritas yang jelas agar kebutuhan dasar seperti fasilitas kebersihan tetap dapat terpenuhi.













